HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Narkoba, Satpam Bank di Labuhanbatu Diciduk Polisi

×

Edarkan Narkoba, Satpam Bank di Labuhanbatu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Satpam Bank di salah satu Bang berinisial DKS (42) ditangkap oleh Satres Narkoba dikarenakan kedapatan membawa dan narkoba jenis sabu seberat 32,02 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas, Iptu Agus Estimansyah mengatakan DKS, ditangkap setelah mengambil paket kiriman dari Bus di Jalan Lintas Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu yang ternyata itu adalah sabu.

“Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pengembangan. Dari keterangan awal dari tersangka sudah dua bulan lebih mengedar sabu. Setiap bulannya 100 gram ia edarkan dengan keuntungan Rp15 juta,” terangnya, Senin (27/6/2022)

Lanjutnya, tersangka sama sekali tak mengkonsumsi sabu. Hal itu juga terbukti saat dilakulan tes urin, didapatkan hasil yang negatif. (*)