BERITA TERKINI

Arahan Kapolres Fakfak Hendriyana saat Kunkernya di Polsek Fakfak

×

Arahan Kapolres Fakfak Hendriyana saat Kunkernya di Polsek Fakfak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MM menyampaikan beberapa hal kepada Para Pejabat Utama dan Para Personil yang merupakan penekanan Kapolda Papua Barat dalam kunkernya di Polsek Fakfak

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH didampingi Ketua Bhayangkari Ny. Fenny Hendriyana melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Polsek Fakfak Jl. Kokas.

Setibanya Kapolres dan Ketua Bhayangkari di Polsek, disambut hangat oleh Kapolsek Fakfak AKP Zakarias Siriyei, SH didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Fakfak dan Seluruh Personil Polsek Fakfak, Kamis (7/7/2022)

Kapolres Fakfak Hendriyana dalam kunkernya menyampaikan beberapa hal kepada Para Pejabat Utama dan Para Personil yang merupakan penekanan Kapolda Papua Barat, yakni, dapat Laksanakan tugas atau kegiatan di masing-masing Satker dan Polres yang seharusnya dilaksanakan dengan dukungan dan kemampuan yang ada sesuai kondisi saat ini.

Kemudian, Maksimalkan potensi yang ada di Satker maupun Polres masing-masing dan mengutamakan kekompakan di masing-masing Satker dan Polres agar tidak terjadi akses yang merugikan.

“Berikutnya, Apabila ada kejadian maupun informasi agar langsung disampaikan kepada Bapak Kapolda, jangan sampai Kapolda mengetahui dari orang lain atau orang luar, ujar Hendriyana sebagaimana amanat Kapolda papaua Barat

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasi Humas Ipda Aran taun, SH mengatakan, dengan kunjungan kerja Kapolres Fakfak yang didampingi Ketua Bhayangkari dan Para Pejabat Utama dalam melakukan kunjungan kerja tersebut adalah, dalam rangka memberikan arahan terkait beberapa Poin penting yang menjadi penekanan Kapolda Papua Barat.

Hadir dalam kunker tersebut diantaranya, Waka Polres Fakfak Kompol Indro Rizkiadi, SIK, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Fakfak, Para Pejabat Utama Polres Fakfak, Ibu-Ibu Bhayangkari Cabang Fakfak dan Seluruh Personil Polsek Fakfak