BERITA TERKINI

Dua Belas Tahun Tidak Ada Tanggapan, Ahli Waris Tutup Jalan Harapan

×

Dua Belas Tahun Tidak Ada Tanggapan, Ahli Waris Tutup Jalan Harapan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Telah 12 Tahun berlalu tepatnya pada Tahun 2010 silam, namun sampai saat ini belum adanya penyelesaian yang jelas atas tuntutan pembayaran terhadap lahan miliknya di Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, hal tersebut kembali menuai respon oleh pihak Ahli Waris.

Hari ini ahli waris Idil Fitriansyah (46) bin almarhum H. Supardi sebagai bentuk kekecewaannya, ia melakukan penuntupan akses jalan Harapan, Jumat (29/7/2022).

Pantauan media ini dilapangan serta Keterangan Idil Fitriansyah, Lahan miliknya seluas 43 x 2 meter dan 25,45 x 3 meter telah dijadikan Jalan Harapan, Jalan Harapan adalah jalan alternatif dari Jalan Belitung menuju Jalan Samosir Kelurahan Gunung Ibul.

Idil Fitriansyah saat diwawancarai Mattanews.co di lokasi penutupan jalan menjelaskan, bahwa sampai hari ini belum ada kejelasan terhadap ganti rugi atau pembayar setelah dilakukan pengerjaan proyek Jalan Harapan pada 2010 lalu oleh Dinas PU Pemkot Prabumulih.

“Kami tutup jalan ini karena sampai saat ini tidak ada etikad baik dari Pemkot Prabumulih,” sebutnya pada Wartawan.

Disinggung apakah telah ada kesepakatan tertentu dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun pihak swasta yang membangun jalan itu, Idil Fitriansyah akunya telah ada perjanjian.

“Ada perjanjian yang di tandatangani perwakilan Dinas PU Kota Prabumulih disaat itu pegawai BI dan AS namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut selama 12 tahun,” terangnya.

Idil sapaannya juga menerangkan bahwa tuntutan almarhum Ayah,nya sebesar Rp.80.000.000,- atau di beli seluruhnya lahan tersebut sebesar Rp.250.000.000,- tetapi tuntutan dari almarhum H Supardi S, ayah saya sampai ia wafat pun belum ada penyelesaiannya.

“Lahan kami diserobot sewaktu ada proyek Dinas PU Prabumulih, kontraktornya yaitu DV. Kontraktor DV memang sempat menemui kerumah saya, namun ia datang setelah pekerjaan dan pembangunannya telah selesai,” tandasnya.

Sementara Fahmi Ketua RW 07 Kelurahan Gunung Ibul dan juga tanahnya berbatasan dengan lahan Almarhum H. Supardi tidak tahu menahu atas segala perjanjian antara pemilik lahan dengan pemerintah ataupun pihak swasta lainnya.

“Memang betul Idil adalah ahli waris tahan itu, tapi untuk permasalahan penutupan jalan Harapan saya tidak bisa untuk menghalangi karena kapasitas saya hanya sebagai RW saja,” ungkapnya.

Fahmi juga mengetahui pada 2010 silam ada pengerjaan proyek jalan.

“Sekarang jalan ini dalam kondisi baik dan sudah menjadi akses lalu lalang warga. Saya berharap permasalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” tukasnya.