MATTANEWS.CO, OKI – Niat mulia kepala sekolah dalam membangun kepercayaan publik melalui penerapan transparansi pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berakhir dramatis.
Kegiatan bertajuk “Simposium Transparansi Publikasi Lembaga Pendidikan: Kunci Membangun Kepercayaan Publik” yang digelar Minggu (24/5/2026) di Gedung Kesenian Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga kuat hanya menjadi bungkus untuk agenda terselubung dan konsolidasi organisasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI).
Lebih jauh, Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI mencium aroma skenario di balik tajuk acara tersebut. Dengan mencatut institusi mentereng mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Dewan Pers, hingga jajaran Forkopimda seperti Polres dan Kejari OKI, menurut dia forum tersebut diduga sengaja didesain untuk membangun legitimasi bagi AKPERSI OKI, guna menjaring kerja sama dengan para kepala sekolah.
Hal ini terdengar masuk akal mengingat Sebagai Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Ketua AKSPERSI sangat memungkinkan bagi Siti Aisyah untuk mewujudkan agenda tambahan di luar agenda sebelumnya.
Ketua LIN OKI, Hamadi, menilai substansi kegiatan telah melenceng jauh. Dia menilai arah forum ini bukan lagi bicara membangun kepercayaan publik dengan transparansi pendidikan,
“Gelaran itu tak lebih memberi ruang pengenalan AKPERSI dan upaya membangun kedekatan atau mungkin ketergantungan kepala sekolah terhadap organisasi tertentu,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Kejanggalan mulai menyeruak saat simposium yang awalnya dicitrakan sebagai forum akademik berubah wujud menjadi Focus Group Discussion (FGD). Tidak hanya format yang berubah, substansi pembahasan pun melenceng. Bukannya mengupas transparansi pendidikan, forum justru lebih banyak menyoroti perilaku oknum wartawan yang dianggap meresahkan.
Celakanya, Rundown acara pun terpantau berubah hingga tiga kali. Dalam salah satu versi, tema akhirnya berganti menjadi “Peran Media dalam Dunia Pendidikan” sebuah sinyal kuat bahwa acara ini memang merupakan hajat internal AKPERSI. Perubahan mendadak ini memicu tudingan adanya agenda terselubung yang disembunyikan di balik label formal.
Ironisme mencuat saat mengetahui bahwa setiap kepala sekolah SD dan SMP yang hadir dipatok biaya Rp200 ribu per orang. Dengan total 783 sekolah di OKI, potensi dana yang terkumpul sangat menggiurkan. Jika hanya 500 peserta yang hadir, sedikitnya Rp100 juta masuk ke kantong panitia.
Meski secara jelas kalkulasinya, Ketua Penyelenggara Siti Aisyah justru memainkan narasi keprihatinan. Ia berdalih kegiatannya lahir dari kecemasan para kepala sekolah terhadap intimidasi oknum wartawan.
Bahkan, dengan nada dramatis, Siti mengaku secara finansial dirinya justru merugi. “Biarlah saya merugi dalam acara ini,” ucapnya.
Mamun, tidak segamblang dari sebelumnya, saat dikonfirmasi mengenai detail pungutan dan perubahan agenda, Siti memilih menghindar. “Nanti ya. Mau kawal orang Kemendagri makan durian dulu,” cetusnya sembari berlalu.
Giat itu sendiri hadir sebagai pemateri, Ahli Pers dari Dewan Pers, Firdaus Komar, mencoba mendudukkan perkara pada koridor aturan. Dalam paparannya, Firdaus menekankan pentingnya bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Materinya lebih kepada bagaimana semestinya wartawan bekerja sesuai prinsip kaidah jurnalistik, serta memberikan edukasi kepada pihak sekolah tentang cara menghadapi wartawan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Firdaus.
Namun, kehadiran tokoh sekaliber Firdaus dan pejabat kementerian justru dianggap Hamadi sebagai “tameng legitimasi”. Nama Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refli, tercantum dalam lembar pengesahan, meski forum tersebut bukan agenda resmi kedinasan.
“Dalam budaya birokrasi daerah, pencantuman nama pejabat sering kali menjadi “perintah halus” bagi kepala sekolah untuk wajib hadir dan membayar,” ungkapnya.
Bagi LIN, persoalan ini bukan sekadar pergantian judul acara. Hamadi menegaskan bahwa penggunaan dana pendidikan meski berasal dari saku pribadi atau menggunakan uang pribadi kepala sekolah yang ditekan oleh keadaan untuk acara yang tidak sesuai output-nya itu adalah masalah serius.
“Ratusan kepsek dijanjikan forum ilmiah, namun yang muncul justru konsolidasi lembaga tertentu. Ini masuk kategori kebohongan publik,” tegas Hamadi.
Hamadi menutup dengan peringatan keras bahwa rangkaian kejanggalan ini harus didalami oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, perubahan agenda secara sepihak setelah dana terkumpul adalah pintu masuk untuk menelusuri ada tidaknya niat jahat penyelenggara.
“Hal ini harus didalami penegak hukum untuk mengetahui mens rea atau niat jahat dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum pidana ini,” pungkasnya.















