MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Putussibau telah menyelenggarakan Layanan Paspor Masuk Desa di Desa Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Dalam rangka menyemarakan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau M. Ali Hanafi menyampaikan layanan tersebut diselenggarakan dari tanggal 30 – 31 Juli 2022 di Aula Kantor Kecamatan Badau ini disambut baik oleh masyarakat.
“Layanan ini merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh Imigrasi untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi,” kata Hanafi kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Hanafi, Antusiasme masyakarat di daerah perbatasan Badau dalam mengikuti kegiatan ini sangat tinggi. “Tercatat sedikitnya ada 247 orang pemohon yang mengajukan permohonan pembuatan paspor di Desa Badau,” terangnya.
Dijelaskan Hanafi, semenjak Pandemi Covid-19 berlangsung, diketahui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Badau menutup layanan keberangkatan bagi WNI yang ingin berpergian ke Malaysia dan baru kembali dibuka pada tanggal 27 Juli 2022.
“Sehubungan dengan telah kembali dibukanya layanan perlintasan di PLBN Badau, warga perbatasan di Desa Badau sangat terbantu dan memanfaatkan Layanan Paspor Masuk Desa ini untuk melakukan pembuatan paspor yang digunakan untuk melintas ke Malaysia,” ujarnya
Untuk itu, kata Hanafi. Imigrasi Putussibau mengapresiasi antusiasme yang tinggi dari masyarakat Desa Badau yang mengajukan permohonan paspor melalui layanan ini.
“Walaupun permohonan melebihi kuota yang dijadwalkan 60 orang perhari, kami tetap melayani dan membantu masyarakat untuk bisa mengajukan pemohonan paspor, karena layanan ini sudah ditunggu – tunggu oleh masyarakat di perbatasan,” paparnya.
Ia menambahkan bagi warga perbatasan yang belum memiliki paspor dihimbau untuk tidak melakukan perlintasan secara ilegal. “Tetap patuhi hukum dan gunakan fasilitas Pos Lintas Batas Negara untuk berpergian ke Luar Negeri,” tukasnya.














