MATTANEWS.CO, SULBAR – Sejumlah sapi di Desa Bakadisura’, Kecamatan Tabang, Mamasa, Sulbar diduga terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Mamasa, Menton Patalo mengaku pihaknya sudah mengambil sampel dan memeriksa 4 ekor sapi di laboratorium Maros, Sulsel.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran dugaan itu, hasil pemeriksaannya mungkin besok sudah ada,” katanya,” Kamis (4/8/2022).
Bupati Mamasa, Ramlan Badawi diketahui sudah mengeluarkan dan menandatangani surat edaran terkait dugaan kasus tersebut.
Adapun isi surat edaran itu ialah:
1). Dilarang melakukan jual beli kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Kecamatan Tabang.
2) Dilarang memindahkan kerbau, sapi, kambing, domba dan babi keluar Kecamatan Tabang.
3). Kades dan perangkatnya dilarang mengeluarkan surat pengantar atau keterangan pengangkutan, pemindahan, jual beli atau tujuan lain terkait kerbau, sapi, kambing, domba dan babi.
4). Dinas Pertanian, camat dan kades dalam melaksanakan tugasnya harus bekerjasama maupun berkoordinasi dengan TNI/Polri serta pihak terkait lainnya. (*)