BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Warga Desa Suka Kaya Empat Lawang Serahkan Senpira Sukarela

×

Warga Desa Suka Kaya Empat Lawang Serahkan Senpira Sukarela

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Warga Desa Suka Kaya Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang serahkan senpi rakitan (senpira-red) secara sukarela, ke Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, Kamis (11/8/2022) pukul 09.00 WIB.

Penyerahan senjata api rakitan ilegal milik warga ini diserahkan langsung kepada Kapolsek Tebing Tinggi, AKP M Aidil Fitri SH MM.

“Alhamdullilah, warga disini mulai sadar hukum. Itu juga, tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari lintas sektoral dan sinergitas warga, Polri dan perangkat desa setempat. Kali ini, warga menyerahkan kecepek laras panjang,” jelas Kapolsek Tebing Tinggi, AKP M Aidil Fitri SH MM.

 

Kapolsek Tebing Tinggi menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali melakukan imbauan kepada warga tentang kamtibmas dan kepemilikan senjata api ilegal.

“Selain itu, kita terus imbau warga tentang narkoba, senpira dan miras. Dengan penyerahan ini, semoga menjadi contoh warga lainnya,” ungkap AKP M Aidil Fitri SH MM.

AKP M Aidil Fitri memaparkan, untuk satu tahun terakhir, sedikitnya ada tiga warga yang telah menyerahkan senpira ke Polsek Tebing Tinggi.

“Sebelumnya Kades Sawah, Ibu Eva SH MH menyerahkan empat senpira, lalu Ketua RW 01 Kelurahan Tanjung Kupang menyerahkan sepucuk senpira jenis Revolver dan sekarang dari Pak Suan Amri sepucuk senpira laras panjang aktif,” tukasnya.