HUKUM & KRIMINAL

Gara-Gara Tidak Setor Uang Parkir, Warga Rusun Dibui

×

Gara-Gara Tidak Setor Uang Parkir, Warga Rusun Dibui

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Viralnya di media sosial pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di depan restauran MR Koki, Jalan Radial Kecamatan Ilir Barat I pada Tanggal 28 Juli 2019, yang membuat nyawa Ida (40) terancam, akhirnya anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel turun tangan untuk menangkap pelakunya, Senin (19/08/2019). Rizal (42) mengaku kesal, karena korban tidak menyetor uang jaga parkir sebesar Rp 600 ribu. Akibatnya, warga Rusun Blok 52 Kelurahan 26 Ilir, harus hidup dibui.

“Kejadiannya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan pada tanggal 28 Juli 2019 lalu, kita jemput tersangka, saat berada tidak jauh dari tempat kerjanya jaga parkir. Kini kita masih periksa, berkasnya akan segera kami lengkapi,” ungkap Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Junaidi melalui Panit III AKP Rahmat Kusnaedi kepada awak media.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku kesal dengan korban, karena tidak menyetor uang jaga parkir.

“Memang saat kejadian saya membawa pedang pak. Saya hanya menakuti saja pak, sebab saya kesal dia tidak setor uang parkir sebesar Rp 600 ribu sedangkan saya harus setor ke Dishub,” terangnya.

Editor : Selfy