POLITIK

Kejari Gayo Lues Berikan Pendampingan Hukum pada Dinas Pendidikan

×

Kejari Gayo Lues Berikan Pendampingan Hukum pada Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, GAYO LUES – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues berikan Pendampingan hukum terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2022.

Pada kesempatan itu Kejari Gayo Lues Ismail Fahmi, SH. mengatakan, Dasar hukum dalam kegiatan ini merupakan MoU Kejaksaan Negri Gayo Lues dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang di tandatangani langsung oleh Kejari dan Bupati Gayo Lues. Hal itu diterangkan oleh Kejari Gayo Lues pada saat melakukan pendampingan hukum terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues bidang KSP Kelembagaan Sarana dan Prasana pada Rabu (31/08/2022) di Ruang Aula Kejari. setempat.

“Jadi pada kesempatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues meminta Pendampingan hukum terhadap kegiatan penyediaan barang dan jasa tahun anggaran 2022, kita siap memberikan Pendampingan hukum dalam pelaksanan kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan khususnya di bagian KSP,” ujar Ismail Fahmi.

Maka dari itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Dinas pendidikan yang telah mempercayi pihaknya dalam memberikan Pendampingan hukum terhadap kegiatan penyediaan barang dan jasa.

“Kita juga akan memberikan pendampingan hukum bagi Instansi Pemerintahan, BUMN atau BUMD anggota masyarakat jika mereka meminta kita untuk membantu dalam melakukan pendampingan hukum,dan kita akan berikan bantuan hukum jika mereka terselandung hukum dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan barang dan jasa,” jelasnya.

Tak hanya itu sambung Ismail Fahmi, pihaknya juga akan selalu siap memberikan penjelasan tentang masalah hukum Datun (Perdata dan tata usaha negara) kepada Instansi Pemerintahan, BUMN, BUMD maupun anggota masyarakat yang memintanya.

“Disini perlu kita pertegas, kami hanya mendampingi secara hukum saja khususnya bidang perdata dan TUN tata usaha negara,dan tidak masuk ke aspek teknis,” ujar Kejari Gayo Lues.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Anwar SPd MAP mengatakan, pada tahun ini jumlah kegiatan lumayan banyak, mungkin dari segi banyaknya kegiatan ini pihaknya belum sempat mengontrol kegiatan yang dikerjakan.

“Mungkin dengan adanya pendampingan hukum ini dapat memudahkan kami dalam menjalankan kegiatan yang ada pada Dinas Pendidikan,” katanya.

“Ini akan meringankan dan memudahkan kami dalam melakukan kordinasi jikapun ada terjadi persoalan dan permasalahan yang ada di Dinas kami,” terang Anwar.

Di lain kesempatan Pihak Kejari Gayo Lues mengadakan bincang-bincang dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues mengenai persoalan pendampingan hukum (Datun) Perdata dan tata usaha negara. (*)