BERITA TERKINI

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2022

×

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2022

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., saat menyerahkan berita acara Ranperda Perubahan APBD 2022 menjadi Perda kepada Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M.,(Bermasker putih), Sabtu (10/9) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022.

Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., bertempat di lantai dua ruang Graha Wicaksana gedung setempat, Sabtu (10/9/2022).

Dalam paripurna, Marsono mengatakan pandangan akhir seluruh fraksi DPRD Tulungagung telah menyetujui dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung Tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tulungagung.

“Pandangan akhir semua fraksi, bisa kita simpulkan pada dasarnya sepakat dan setuju terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung Andri Santoso, A.Md.Kep., menuturkan pihaknya sudah melakukan kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra dinas terkait dalam pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2022.

Banggar DPRD Tulungagung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan meneruskan kelanjutan pembahasan sebagai upaya melakukan sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah kabupaten Tulungagung.

“Mengacu pada pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Tulungagung, yang sebelumnya sudah dilakukan kajian akhirnya bisa diambil kesimpulan dan menjadi kesepakatan bersama,” tutur Politisi Partai Golongan Karya itu.

Disamping itu, Andri menambahkan pihaknya juga memberikan sebelas catatan penting sebagai bahan evaluasi, salah satu diantaranya terkait parkir berlangganan kedepannya agar bisa dihentikan, sehingga bisa menambah pendapatan dari parkir.

“Atas pertimbangan beberapa aspek pembahasan yang dilakukan Banggar, maka kita bersama teman-teman memberikan rekomendasi agar Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 agar ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.

Tempat sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam merampungkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022.

Pihaknya menyadari dengan keterbatasan anggaran sehingga semua program dan kegiatan belum bisa tertampung dalam Ranperda Perubahan APBD 2022.

“Atas nama Pemkab Tulungagung, saya ucapkan terimakasih kepada semua fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 dengan penuh arif dan bijaksana,” ujar Maryoto.

“Atas keterbatasan anggaran semua program dan kegiatan belum terakomodir, kita meminta maaf dengan demikian semua pihak agar mengetahui dan memaklumi,” imbuhnya.

Selain itu, adanya sebelas catatan dari Banggar maupun fraksi DPRD Tulungagung, Maryoto menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti dan sebagai bahan evaluasi.

“11 catatan itu kita terima dan sebagai evaluasi dan dilaksanakan terutama yang ada dilapangan, selain akan dibahas secara bersama,” terangnya.

Orang nomor 1 Pemkab Tulungagung mengharapkan dalam pelaksanaan kegiatan dan program yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar sehingga bisa terwujud pemerintahan yang baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.

“Semoga sinergitas terjalin dengan baik dan harmonis, dengan begitu bisa mewujudkan Tulungagung semakin Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tulungagung komposisi Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 secara terperinci, sebagai berikut:

1. Pendapatan semula Rp. 2.508.713.753.391, bertambah sebesar Rp. 56.445.209.282, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.565.158.782.673

2. Belanja semula Rp. 2.666.839.183.703, bertambah sebesar Rp. 653.770.761.624, jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.320.546.945.327, defisit setelah perubahan minus Rp. 755.388.162.654

3. Penerimaan pembiayan semula sebesar Rp. 175 milyar, bertambah sebesar Rp. 670.262.732.342, setelah perubahan Rp. 782.262.732.342.
Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 16.874.569.688, bertambah sebesar Rp. 10 milyar. Jumlah setelah perubahaan sebesar Rp. 26.874.569.688.
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 755.388.162.654
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp. 0. (adv)