Gelar Rapat Paripurna, DPRD Empat Lawang Terima 3 Raperda hang Disampaikan Bupati

MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang kembali menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam rapat Paripurna yang di gelar dengan disampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)

Adapun Ketiga Raperda inisiatif yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah raperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tahun 2021, Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah dan Raperda Tentang Bangunan Gedung

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi S.E yang di gelar di gedung utama Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Empat Lawang, serta dihadiri langsung Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, Sekertaris Daerah Fauzan Khoiri, bersama penjabat dan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Menyikapi hal itu Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menjelaskan bahwa adanya rancangan peraturan daerah merupakan suatu hal yang harus diterima dengan baik.

Orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang ini menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk sinergi antar eksekutif dan legislatif untuk membawa Empat Lawang pada sebuah kemajuan yang sesuai visi misi Kabupaten Empat Lawang Madani.

“Raperda inisiatif itu semua untuk penyempurnaan. Dengan adanya perubahan Undang-undang, tentunya akan kita sesuaikan detailnya dengan mengajukan Raperda tentang pengelolaan air limbah, yang sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 11 tahun 2020. Tentang cipta kerja yang mewajibkan Kepala Daerah melakukan pembangunan yang meliputi proses air tanah, air permukaan serta meningkatkan kesadaran fungsi lingkungan, khususnya sumber daya air,” ucapnya.

Lanjut Joncik, ia berharap rancangan Perda tadi dapat di bahas dalam agenda DPRD untuk ditingkatkan menjadi sebuah peraturan daerah dan menjadi pembahasan Wakil Rakyat

Pilihan Pembaca :  Bawaslu Aceh Tamiang Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang Persi S.E mengatakan, bahwa untuk ketiga Raperda yang di ajukan tadi telah mendapat persetujuan dari anggota dewan dan akan dibahas beberapa sesi

“Selanjutnya DPRD Empat Lawang akan fokus membahas ketiga Raperda ini agar menjadi lebih sempurna untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Empat Lawang,” jelasnya.

Dirinya berharap semoga ketiga Raperda ini dapat menjadi sebuah Perda yang dapat dijadikan produk hukum dalam menjalankan tugas mengayomi masyarakat.(*)

Pos terkait