POLITIK

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Regsosek 2022 Kalbar

×

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Regsosek 2022 Kalbar

Sebarkan artikel ini
Bupati Fransiskus Diaan saat menghadiri Regsosek 2022. (Dok Prokopim Kapuas Hulu)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengikuti Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (16/8/2022) kemarin.

Agenda yang menyandang tema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” dilaksanakan oleh BPS Kalbar, bertempat di Hotel Mercure Kota Pontianak.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat dan di hadiri oleh Forkopimda Provinsi, DPRD Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi, Instansi Vertikal/BUMD/BUMN/Universitas/Organisasi Kemasyarakatan.

Tak hanya dari internal, peserta rakor juga berasal dari eksternal demi upaya penguatan strategi perencanaan sehingga proses pelaksanaan Regsosek mulai Oktober sampai November 2022 berjalan dengan baik.

BPS sebagai pelaksana lapangan juga berharap pihak eksternal dapat mendukung sesuai dengan peran masing-masing. BPS sebagai pelaksana lapangan juga berharap pihak eksternal dapat mendukung sesuai dengan peran masing-masing.

Gubernur Kalbar menyampaikan pentingnya pendataan SATU DATA dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat.

“Karena data yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut beliau menuturkan, pentingnya keakuratan dan transparansi dalam mengumpul kan data. Khususnya di Kalimantan Barat, dalam pengumpulan data, petugas di minta untuk lebih bekerja lebih keras.

“Hal ini dikarenakan beberapa wilayah di Kalimantantan Barat, seperti Kab. Kapuas Hulu dan Ketapang, dimana ada kecamatan bahkan Desa yang susah dijangkau,” ungkapnya.

Di tempat sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan SH mengharapkan semua pihak dapat berkolaborasi. Marena Regsosek bukan semata-mata kegiatan BPS melainkan Instruksi Presiden.

Menurutnya, di level pusat diantara yang terlibat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Desa dan PDDT, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sehingga semua pihak perlu bersinergi demi menyukseskan Regsosek.

“Agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa. Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,” tukasnya.