BERITA TERKINIHEADLINE

Begini Jawaban Bupati Terkait Pandangan Fraksi Terhadap Raqan Perubahan APBK 2022

×

Begini Jawaban Bupati Terkait Pandangan Fraksi Terhadap Raqan Perubahan APBK 2022

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Dalam Paripurna jawaban/penjelasan Bupati Terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun (raqan) perubahan Anggaran Pendapatn Belanja Kabupaten (APBK) 2022 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRK setempat, Senin (26/9/2022).

Jawaban Bupati Aceh Tamiang yang dibacakan Asissten I Setdakab, Sahri SP menyebutkan, tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Oleh Sdr. Sugiono Sukandar, SH yaitu, menanggapi pertanyaan apakah RPJMD dimasa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022 dapat tercapai seluruhnya, bahwa Kabupaten Aceh Tamiang telah berupaya untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran yang didukung oleh seluruh program pembangunan, namun beberapa target indikator makro pembangunan seperti angka kemiskinan, dan laju pertumbuhan ekonomi masih perlu upaya keras untuk mencapainya. Untuk angka pengangguran, Aceh Tamiang sudah lebih rendah dibandingkan dengan Aceh dan Nasional.

“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program menunjukkan bahwa capaian kinerja Tahun 2021, program yang tertuang pada RPJMK dan sudah tuntas dilaksanakan sebesar 51,61 persen,”ucapnya.

Sedangkan, yang belum tuntas dilaksanakan sebesar 37,79 persen dari program yang tertuang pada RPJMK tetapi tidak dilaksanakan sebesar 10,60 persen. Program yang tidak tertuang pada RPJMK tetapi dilaksanakan sebanyak 0 persen.

“Secara makro, pada Tahun 2021 capaian/realisasi RPJMK yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 2,56 persen, hal ini mengalami peningkatan meskipun di tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 dan indeks pembangunan manusia sebesar 69,48 persen, hal ini mengalami kenaikan dari tahun 2020 yaitu sebesar 69,24 persen,”sebut Sahri.

Sementara, indeks gìini Rasio sebesar 0,261 persen, hal ini mengalami penurunan dari tahun 2020 yaitu sebesar 0,264 persen dan tingkat kemiskinan sebesar 13,34 persen, hal ini mengalami kenaikan dari tahun 2020 yaitu sebesar 13,08 persen.

“Tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,87 persen, hal ini menunjukkan penurunan dari tahun 2020 sebesar 7,97 persen dan terkait dengan penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada kegiatan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perkotaan sebesar Rp609.699.000, merupakan penambahan anggaran yang akan digunakan untuk perencanaan usulan kegiatan perluasan SPAM yang direncanakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023,”kata Sahri

Untuk penambahan anggaran pada kegiatan Pemeliharaan Rutin Jembatan sebesar Rp1 Miliar, sambung Asissten, merupakan kegiatan Karya Bakti TNI berupa pemeliharaan beberapa jembatan kecil pada Kecamatan Tenggulun, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka dan Kejuruan Muda. Anggaran ini tidak termasuk perbaikan jembatan Desa Kaloy karena perbaikannya akan diupayakan dari Anggaran Murni APBK Tahun Anggaran 2022.

“Berkurangnya Lain-Lain PAD Yang Sah pada Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp13.339.079.766, disebabkan target pendapatan yang bersumber dari Zakat dan Infaq harus dikurangi sebesar Rp10.142.449.743, serta JKN FKTP dikurangi sebesar Rp3.296.630.022,86, karena pendapatannya telah dicatat sebagai realisasi pada penerimaan pembiayaan (SILPA audited),”ungkap Sahri.

Lanjut Asissten I, tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Partai Aceh, penyesuaian kebijakan anggaran dan belanja pada RAPBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 tetap mengikuti perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi dan juga mengakomodir pergeseran anggaran kegiatan yang berimplikasi kepada penambahan ataupun pengurangan anggaran.

“Disamping itu kami juga berusaha mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam belanja daerah sehingga arah kebijakan belanja daerah menjadi lebih optimal dan sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang,”papar Sahri.

Ia menjelaskan, terkait dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang Agama, ekonomi dan pendidikan serta kesehatan yang merupakan visi dan misi Bupati Aceh Tamiang, dapat kami sampaikan bahwa di bidang Agama, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah melaksanakan kegiatan pembinaan keluarga islami, peningkatan sarana dan prasarana Agama, dan peningkatan kualitas dakwah serta penyemarakan syariat Islam.

“Untuk mendukung bidang ekonomi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan yang membantu masyarakat baik di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, pangan, kelautan dan perikanan, koperasi, pemberdayaan usaha kecil memengah, industri kecil menengah dan perdagangan dan pada bidang pendidikan dan kesehatan sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan anggaran yang bersumber dari APBK, DOKA, DAK Fisik dan Non Fisik,”ungkap Asissten I Setdakab.

Untuk meningkatkan strategi peningkatan PAD, lanjut Sahri, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui OPD terkait terus berupaya untuk melakukan peningkatan penerimaan PAD baik dengan cara ekstensifikasi, intensifikasi maupun dengan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan serta pembayaran pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat.

“Upaya yang kita lakukan yaitu, melakukan ekstensifikasi, dengan cara menggali potensi PAD yang baru serta melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak dan wajib retribusi seperti, penambahan objek pajak listrik yang sebelumnya hanya bersumber dari PLN, kemudian terdapat penambahan objek pajak listrik sumber non PLN dari perusahaan kelapa sawit dan PT. Pertamina (Persero) EP Rantau,”ujarnya.

Menyikapi, tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Sahri menerangkan, terkait dengan belanja pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan perekonomian, bahwa pemenuhan pada bidang kesehatan sebesar 10% dari APBK telah terpenuhi untuk bidang pendidikan sebesar 20% dari APBK juga telah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan merupakan mandatory spending (belanja wajib).

“Sedangkan kegiatan-kegiatan yang langsung dapat dirasakan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melaksanakan program hibah antara lain berupa bibit tanaman perkebunan, bibit ikan/udang, mesin penggiling padi, pembangunan dan rehabilitasi rumah sehat sederhana, serta penyediaan layanan air minum perpipaan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),”jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial melalui kegiatan pembagian kebutuhan pokok berupa beras kepada masyarakat, serta melaksanakan operasi pasar murah pada 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, yang diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat atas dampak kenaikan harga BBM.

“Adapun anggaran yang direncanakan untuk program penanganan dampak inflasi adalah sebesar Rp2.909.377.304, dan kegiatan sertifikasi aset hanya dilakukan terhadap aset yang tidak bergerak yaitu tanah, sedangkan aset yang bergerak tidak perlu dilakukan sertifikasi,”sebutnya.

Untuk Tahun Anggaran 2022, tambah Sahri, target sertifikasi sejumlah 75 persil tanah, dan sampai saat ini sudah terbit 22 sertifikat, dan 8 persil tanah dalam proses pendaftaran, sisanya masih dalam tahap penjadwalan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang untuk bersama-sama melakukan pengukuran.

“Kegiatan sertifikasi sampai saat ini hanya sebatas tanah untuk bangunan, sedangkan untuk tanah di bawah jalan belum dilakukan sertifikasi,”imbuhnya.

Mengenai tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Tamiang Sepakat, Sahri menerangkan, bahwa segenap OPD harus terus melakukan kinerja maksimal dalam membangun Aceh Tamiang, khususnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Serta selalu didasarkan niat yang ikhlas dalam mengemban amanah yang diberikan untuk membuahkan hasil yang maksimal.

“Kami harapkan, DPRK Aceh Tamiang turut memberikan dukungan untuk menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang menjadi lebih baik dan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang secara perlahan tapi pasti telah melaksanakan transformasi digital dengan melakukan beberapa penghematan anggaran,”harapnya.

Salah satunya dengan melaksanakan pelantikan pejabat fungsional tertentu secara zoom meeting pada OPD masing-masing, juga beberapa pertemuan/koordinasi ke pemerintah pusat dan provinsi telah dilaksanakan secara zoom meeting sehingga belanja perjalanan dinas menjadi efisien.

“Kita ketahui bahwa sektor pariwisata memiliki prospek yang cukup menjanjikan sebagai sumber pendapatan daerah termasuk dalam menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki perekonomiannya dan menciptakan kualitas lingkungan yang semakin baik,”ungkap Sahri.