BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ada Apa dengan Bank BTN Purwakarta? KPR Nasabah Telah Lunas Namun Sertifikat Tak Kunjung Terbit

×

Ada Apa dengan Bank BTN Purwakarta? KPR Nasabah Telah Lunas Namun Sertifikat Tak Kunjung Terbit

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Seorang nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berinisial YP melayangkan somasi kepada Kepala Kantor Bank BTN Cabang Purwakarta.

Langkah hukum ini diambil lantaran pihak bank belum menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik nasabah, meski cicilan rumah di Perumahan Kota Baru tersebut telah dinyatakan lunas.

Kuasa hukum YP, Evi Saepul Bachriyang akrab disapa Aphonk menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran secara tuntas.

Namun, hingga kini pihak BTN Purwakarta belum memberikan kepastian terkait penyerahan dokumen hak milik tersebut.
“Klien kami telah menunaikan kewajiban pembayaran secara tuntas.

Kami hanya ingin mendapat kejelasan dan kepastian karena pihak BTN beralasan sertifikat yang diminta tidak berada di bank, melainkan masih di tangan pihak pengembang (developer),” ujar Aphonk saat dikonfirmasi, Kamis (11/06/2026).

Aphonk berharap persoalan ini murni karena kendala teknis, bukan akibat kelalaian atau unsur kesengajaan yang merugikan hak-hak kliennya. Kendati demikian, ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika somasi tersebut diabaikan.

“Jika somasi ini diabaikan, kami siap mengambil langkah hukum lanjutan, baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.