MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung Tunggul Buwono, A.Md.IP., S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu.
Hal ini diungkapkan Tunggul seusai mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2022 di Masjid Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“Barang yang kami temukan itu terbungkus lakban dengan disertai pemberat berupa batu, ternyata berisi serbuk putih yang patut diduga berupa sabu,” kata Tunggul dihadapan awak media, Senin (17/10/2022).
“Kita timbang beratnya 5,20 gram,” imbuhnya.
Dia menambahkan aksi penyelundupan itu berawal adanya laporan petugas jaga yang berada di pos 3. Setelah mengamati gerak gerik seseorang tak dikenal di luar tembok Lapas, selanjutnya petugas melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).
“Kejadian itu tadi pagi mas (Wartawan.red), barang yang dilemparkan itu kami temukan tersangkut di jaring depan kamar blok C4,” tambahnya.
“Jaring itu sebenarnya sengaja kami pasang sebagai upaya mengantisipasi adanya pelemparan barang-barang dari luar ke dalam Lapas,” sambungnya.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan, lebih lanjut Tunggul menjelaskan barang dalam keadaan dilakban itu patut diduga berisi sabu.
Adanya temuan itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam upaya penanganan lebih lanjut.
“Barang itu dilakban disertai pemberat berupa batu, dan isinya serbuk putih, dah kami menduga berupa sabu. Setelah ditimbang beratnya 5,20 gram,” terangnya.
“Temuan itu langsung kami koordinasikan dengan Polres Tulungagung dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba,” imbuhnya.
Lebih dalam Tunggul memaparkan pihaknya selama tahun 2022 telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak dua kali.
“Januari 2022 ada upaya penyelundupan sabu seberat 35,27 gram juga pernah digagalkan petugasnya melalui pengunjung dengan cara dimasukkan kedalam botol sabun cair,” paparnya.
“Selain itu pada Oktober 2022 ini melalui pelemparan dari luar tembok berupa sabu seberat 5,20 gram,” sambungnya.
Menurut Tunggul, selain penyelundupan narkotika pihaknya juga pernah menggagalkan pelemparan barang-barang dari luar masuk ke dalam Lapas, diantaranya berupa handphone (HP).
“Untuk HP tidak sampai masuk ke area kamar bilik tahanan, lalu barang tersebut sudah kami musnahkan,” ujarnya.
“Seperti halnya seminggu lalu, kami temukan 2 buah HP Android yang kondisinya sudah tidak utuh jatuh di area belakang bilik kamar tahanan, dan itu sudah kami musnahkan juga,” tandasnya.















