Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

×

Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

* Tercatat 32 TKP (Tempat Kejadian Perkara)

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiga pemain ranmor meresahkan warga Palembang ini, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. M Karim alias Boim (22), Taufik Hidayat (43) dan Heru Darmawan (26) terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan, saat ditangkap di Rusun Blok 44 Kelurahan 24 Ilir dan Penginapan Bukit Makmur, Jalan Sultan Mansyur IB I Palembang, Minggu (6/11/2022) pukul 23.00 WIB.

“Keberhasilan atas prestasi Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur 1 Palembang, setelah melakukan
penyelidikan selama tiga hari terakhir,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinza dan Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar, saat press release.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjabarkan, ketiga tersangka ini sangat meresahkan masyarakat, bahkan ada beberapa korbannya yang dilukai.

“Dalam aksinya, mereka ini cukup sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya, ditambah lagi mereka ini sama-sama residivis dalam kasus yang sama, Curanmor,” ungkap Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Dua dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Dua tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena prilakunya sudah mengancam keselamatan anggota kita. Kini kita masih terus kembangkan kasusnya,” tutur Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan, dari catatan kepolisian, sedikitnya ada 32 lokasi yang telah menjadi tempat komplotan bandit ranmor ini.

“Tercatat dari aksi tiga kawanan ini ada 32 TKP (Tempat Kejadian Perkara), khusus di IT I ada sekitar 15 TKP. Kini anggota kita masih terus kembangkan kasusnya,” urai Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Ketika diwawancarai tersangka Karim mengaku, bertugas sebagai pengawas sitasi.

“Tugas saya ngintai dan standbye di atas motor, sedangkan Taufik metik menggunakan kunci retel T, sementara Heru nyambut dari Taufik. Untuk sasaran, biasanya kami menargetkan motor matic, dengan harga penjualan minimal seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta,” tukas tersangka Taufik.