POLITIK

Tahun Ini 6 Kades di Purwakarta Habis Masa Jabatan

×

Tahun Ini 6 Kades di Purwakarta Habis Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Tahun ini di Kabupaten Purwakarta ada 6 Kepala Desa (Kades) yang akan habis masa jabatannya. Kemudian pemilihan untuk ke 6 kades tersebut akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.

Habisnya masa jabatan ke 6 kades itu tepatnya pada 22 November 2022 diantaranya, Kades Cikadu, Kades Cicadas, Kades Parakanlima, Kades Cibinong, Kades Gardu, dan Kades Sempur. Dimana para kades tersebut tersebar di 5 Kecamatan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kades Cikadu Deddy Sujana salah satu kades yang akan habis masa jabatannya pada bulan ini mengatakan, dirinya bersedia kembali untuk mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) Cikadu tahun 2023 mendatang. Dirinya menyatakan maju lagi karena didasari dorongan warga masyarakat, para tokoh sesepuh desa serta keluarganya.

Insyaallah, tahun depan saya ikut dalam pemilihan kades lagi. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” ucap Abah sapaan akrabnya, Rabu (09/11/2022).

Kata dia, tadinya dirinya tidak akan maju dalam pencalonan kepala desa tahun depan. Namun karena adanya dukungan dan dorongan dari para tokoh warga masyarakat serta keluarga. Dirinya siap untuk kembali mengikuti pemilihan kepala desa.

“Kalau tidak ada dorongan dan dukungan, untuk apa mencalonkan lagi. Berhubung masih banyaknya dukungan dan kepercayaan, Saya siap untuk kembali maju,” ujar Abah.

Menutup Abah berharap kedepan masih di beri kesehatan, agar pada saat pelaksanaannya nanti tidak terkendala hal apapun.

Untuk diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 170 para Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta periode 2021-2027, di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, pada Senin 18 Oktober 2021 lalu.

Dari 183 desa yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Purwakarta. Ditahun ini ada sekitar 6 kades yang akan habis masa jabatannya, dan di tahun 2023 ada sekitar 7 kades.