HUKUM & KRIMINAL

Hunter Polresta Tangkap Dua dari Enam Perampok

×

Hunter Polresta Tangkap Dua dari Enam Perampok

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Bayu (23) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Satuan Reskrim Unit Hunter Polrestabes Palembang, lantaran merampok Rizal (21) warga Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, yang sedang duduk di Halte Trans Musi, Jalan Kolonel H Burlian KM 7,5 Seberang Kantor Demokrat Kecamatan Sukarami pada Rabu (28/8) pukul 23.45 WIB. Akibatnya, korban kehilangan dua unit handphone merek Xiomi dan Samsung, dompet berisi uang tunai Rp 500 ribu serta surat-surat penting lainnya.

Tak hanya disitu, petugas pun turut mengembangkan dan berhasil menangkap rekan tersangka, Rendi (24).

“Benar, dua dari enam pelaku sudah kita amankan. Tersangka terpaksa kita lumpuhkan, karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Kini kami masih memburu pelaku lainnya, yang sudah kami kantongi identitasnya,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Hunter, Aiptu Agus Akbar, Minggu (02/09/2019).

Dalam modusnya, tersangka ini menghampiri korban dan pura-pura bertanya. Setelah itu, menodong korban serta menusuknya. Sementara pelaku lain, mengambil barang berharga korban.

“Mereka ini bergerak bersama teman-temannya. Ada empat orang lagi yang tertangkap. Segera mungkin, kami akan kembangkan lagi berikut kasusnya,” tandas Agus.

Sementara, tersangka mengakui dirinya telah menusuk korban menggunakan pisau.

“Barang korban, seperti dua handphone sudah kami jual, pak. Uangnya sudah dibagi rata, saya gunakan untuk makan sehari-hari,” ungkap residivis kasus pencurian ini.

Editor : Selfy