Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Pesan Kajari Roy Riady di Bimtek RSUD Prabumulih

×

Pesan Kajari Roy Riady di Bimtek RSUD Prabumulih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Pelaksanaan Bimbingan Tehnik (Bimtek) sebagai upaya pencegahan secara dini timbulnya permasalahan di kemudian hari dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih maka dalam pelaksanannya harus dilakukan hati-hati.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH sebagai Narasumber mengingatkan hal itu dalam materinya di Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Aula RSUD Prabumulih yang diikuti 51 peserta, Selasa (29/11/2022) pukul, 09.00 WIB.

Mang Oy sapaan akrabnya menyebutkan juga prinsip-prinsip dasar dari pengadaan barang dan jasa yaitu dalam prosesnya harus dilakukan dengan baik dan secara transfaran.

“Semua itu perlu kita lakukan untuk menjadikan hidup kita bahagia di dunia ini. Kalau paham hukum, kita yakin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan terhindar dari pelanggaran dan juga penyimpangan,” ujar Roy Riady.

Lanjutnya Kajari Prabumulih, adanya aturan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut menjadi rambu-rambu harus diikuti ASN terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kalau prosedur pengadaan barang dan jasa diikuti sesuai aturan dan ketentuan, dan tidak ada dilarang jelas tidak akan menimbulkan permasalahan hukum di belakang hari,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota (Wakil Walikota) Prabumulih H. Adriansyah Fikri kala membuka kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi pegawai, PNS, Dokter Muda dan pihak ketiga untuk RSUD Prabumulih.

Wawako mengatakan kehadiran Kajari Prabumulih Roy Riady sangat penting untuk dapat menjelaskan dan membina serta memberikan bimbingan teknis bagi peserta yang mengikuti kegiatan.

” Kalau dikerjakan dengan benar serta sesuai dengan SOP UU, yakinlah kita tidak akan terjerat hukum.” tekannya.

Lebih dalam, Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Prabumulih dilaksanakan untuk lebih mematangkan dan lebih mengoptimalkan segala proses yang sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Segala ketentuan untuk pengadaan barang dan jasa harus sesuai ketentuan. Mulai perencanaan pengadaan sampai serah terima nantinya,” tungkas Wawako.

Acara Bimtek di RSUD digelar 1 hari dihadiri oleh Direktur RSUD Prabumulih drg. Sriwidiastuti, Kepala Inspektorat Prabumulih H. Indra Bangsawan SH MH serta Polres Prabumulih.