MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Meresahkan warga satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu.Jumat (9/12)
Kasi Pengendalian Operasi Kabupaten Kapuas Hulu Azmiyansyah, S.I.P mengatakan pihaknya menerima laporan dari Dinas Sosial karena merasa terganggu akibat keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah ODGJ ini, Satpol PP segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk kemudian dilakukan operasi penertiban,”kata Azmi kepada wartawan.
Dikatakan Azmi, dalam operasi ini, pihak Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu bersama Dinas Sosial terkait mengevakusi satu ODGJ ke penampungan sementara di rumah singgah yang terletak di Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan.
“ODGJ yang terjaring akan diserahkan kepada OPD terkait dan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat,”terangnya
Ditambahkan Azmi, Penanganan rehabilitas ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Singkawang perlu adanya persetujuan pihak keluarga dan Dinas terkait.














