Paripurna DPRK, Juru Bicara Panggar Sebut Penyusunan RAPBK 2023 Telah Memenuhi Aspek Yuridis dan Normatif

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terkait Pendapat Panitia Anggaran (Panggar) terhadap Rancangan qanun tentang APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023, Kamis (22/12/2023).

Juru bicara panggar DPRK Aceh Tamiang, Erawati IS mengatakan, sebelumnya raqan tentang APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 telah disampaikan di dalam rapat paripurna pada 18 Oktober 2022 lalu, untuk selanjutnya dibahas oleh panggar bersama tim anggaran pemerintah Kabupaten.

“Dari hasil pembahasan Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023, panggar berkesimpulan bahwa secara normatif, penyusunan dan pembahasan RAPBK Aceh Tamiang 2023 telah memenuhi aspek yuridis dan normatif,”ucapnya.

Menurut Erawati IS, adapun hasil pembahasan terhadap APBK Aceh tamiang tahun anggaran 2023 berdasarkan kebijakan umum anggaran, pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Secara rinci, pendapatan sebesar Rp 1.167.305.362.023, Belanja sebesar Rp. 1.206.005.362.23. Antara Pendapatan dengan Belanja Daerah terdapat selisih yang mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 38.700.000.000 yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah,”terang juru bicara panggar.

Bagikan :

Pos terkait