Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Anggota Dewan Laporkan Balik Warga OKU Timur

×

Anggota Dewan Laporkan Balik Warga OKU Timur

Sebarkan artikel ini

* Terkait Fitnah Perekrutan tenaga pendamping di dinas Perikanan dan Pertanian di OKU Timur

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tidak terima dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 105 juta, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, AS melalui Penasehat Hukumnya, Tabrani, SH, MH, CIL, CTL melaporkan EP dan AB, ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah, Senin (30/1/2023).

Laporan balik yang diakukan PH korban ini, lantaran pelaku membuat pengaduan, ke Mapolda Sumsel, Jumat (27/1/2023) pukul 10.00 WIB.

“Kami membantah tuduhan pelaku, tentang klien kami yang telah melakukan penipuan dan penggelapan. Menurut klien kami, dirinya tidak mengenal pelaku dan rombongan, apalagi berkomunikasi, seperti yang dimaksud mencarikan tenaga pendamping di dinas Perikanan dan Pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur,” papar Tabrani, SH, MH, CIL, CTL, didampingi Aan Rizalni Kurniawan SH MH, Redhu Setiadi, SH MH, Firdaus Hasbullah SH dan Hidayatullah SH, CTL.

Tabrani, SH, MH, CIL, CTL menjelaskan, klien kami ini merupakan orang ternama di kursi Legislatif. Dengan berita ini, membawa dampak negatif, sehingga terpaksa pihak kami pun menempuh jalur hukum.

“Dengan viralnya berita yang menyudutkan klien kami, tentu membuat psikologis klien kami terusik, sehingga dipandang perlu untuk melaporkan balik keterangan palsu yang dilaporkan pelaku dan enam orang lainnya,” ungkapnya.

Laporan ini telah diterima SPKT Polrestabes Palembang, dengan bukti laporan STTLP/B/231/I/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.