MATTANEWS.CO, SULBAR – Maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Mamuju mendapat tanggapan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Ikhsan Lasami menjelaskan, usai menerima laporan baik dari masyarakat maupun melihat langsung ODJG pihaknya langsung melakukan penanganan.
“Jadi untuk kami di Dinas Sosial setiap kita menerima laporan, apakah itu laporan dari masyarakat, atau kami lihat sendiri penanganan awal itu dari Dinas Sosial adalah penanganan dasar,” kata Kadinsos Mamuju Ikhsan, Jum’at (17/2/2023)
Menurutnya, penanganan dasar yang dilakukan memastikan identitas ODJG tersebut termasuk asal daerah mana tempat tinggalnya yang bersangkutan.
“Penanganan dasar itu kami telusuri si korban ini punya keluarga atau tidak di Mamuju. Kalau dia warga Mamuju maka kita lakukan penanganan rujukan ke Rumah Sakit rujukan yang ada di Mamuju,” kata Ikhsan.
Namun kata dia, ketika identitas ODJG tersebut lintas Provinsi maka dilakukan koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi penanganan selanjutnya.
“Kalau dia lintas Provinsi kita koordinasikan ke Dinas Sosial Provinsi, selanjutnya dia yang menangani,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang di sampaikan dari Kadinsos Mamuju sejak Juli 2022 data ODGJ yang berhasil diamankan sudah sebangaj 6 orang.
“Pastinya 5-6 orang, dan itu sudah berhasil ditangani juga dikembalikan ke pihak keluarga. Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten,” tutupnya.














