Example 728x250 Example 728x250
BeritaHEADLINENUSANTARA

25 Orangutan Dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sejak Tahun 2017

×

25 Orangutan Dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sejak Tahun 2017

Sebarkan artikel ini
Suasana Pelepasliaran Orangutan oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berhasil melepasliarkan Orangutan (Pongo pygmaeus) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun yang ke 11 (sebelas). Selasa (22/2) kemarin.

Pelepasliaran Orangutan ini merupakan tindak lanjut kerjasama penguatan fungsi kawasan antara Balai Besar Tana Bentarum dengan YPOS sebagai lembaga pusat rehabilitasi Orangutan.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat RM. Wiwied Widodo menyampaikan sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 telah dilakukan 10 kali pelepasliaran dengan total individu yang sudah dilepasliarkan sebanyak 23 individu Orangutan hasil rehabilitasi dan 1 individu Orangutan liar hasil translokasi di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun tepatnya di Sub DAS Mendalam.

“Menurut hasil Tim monitoring, sejauh ini Orangutan yang sudah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitatnya, terlihat dari kemandirian Orangutan dalam membuat sarang dan mencari pakannya, “kata Wiwied dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan Kepala Balai KSDA, pada tahun 2023 di bulan Februari Tim melakukan pelepasliaran tahap ke-11 terhadap 2 individu Orangutan yang telah dievaluasi dengan seksama baik dari sisi medis maupun dari aspek tingkah lakunya dengan titik pelepasan yang dipilih berada di Sungai Rongun, letaknya berada lebih ke bagian hulu Sungai Mendalam.

“Sub DAS Mendalam yang seluas 25.639,15 Ha berdasarkan laporan survey Lapangan Forina dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Orangutan, “terangnya.

Selain itu, kata Kepala Balai, dengan jumlah Orangutan yang telah dilepasliarkan sebanyak 25 individu maka kepadatan populasi Orangutan di wilayah ini mencapai 1.114,25 individu/Ha , sehingga masih sangat layak untuk pelaksanaan pelepasliaran selanjutnya.

“Rocky (J/10 tahun) dan Dora (B/9 tahun) merupakan hasil evakuasi dari warga pada tahun 2018 yang kemudian dipindahkan ke Sekolah Hutan Jerora yang dikelola oleh YPOS untuk menjalani kegiatan sekolah hutan selama kurang lebih 4 tahun, “ujarnya

Menurut Dia, kedua individu tersebut dianggap telah siap untuk menjalani tahap pelepasliaran berdasarkan hasil evaluasi secara medis dan tingkah lakunya. Setelah dilakukan pelepasan, Tim melakukan monitoring, pemantauan dan Observasi penuh dengan mengikuti individu focal dari mulai bangun hingga tidur di sarang inap berikutnya. Observasi lapangan direncanakan selama 3 bulan penuh.

“Dua Orangutan sudah menjalani masa rehabilitasi selama 7 tahun, masa-masa kita menjaga kesehatannya supaya stabil dan yang paling penting adalah mengembalikan sifat keliaran tumbuh kembali” Jelas RM. Wiwied Widodo, S.Hut., M.Sc selaku Kepala Balai KSDA Kalbar.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Tana Bentarum, Wahju Rudianto menyampaikan tim berangkat dari Putussibau menuju Camp Mentibat pada tanggal 20 Februari 2023 dan melakukan pelepasliaran pada tanggal 21 Februari 2023.

“Dalam kegiatan pelepasliaran di ikuti oleh Kepala BKSDA Kalbar beserta tim sebanyak 13 orang, SOC sebanyak 8 orang dan dari Tim Balai Besar TaNa Bentarum sebanyak 13 orang, “terangnya.

Dikatakan Wahju, sebanyak 25 Orangutan telah di lepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun sejak tahun 2017.

“Ini menjadi bentuk dukung kami dalam Pelestarian Populasi Dan Habitat Orangutan Di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun” jelas Kepala Balai Besar Tana Bentarum, Wahju Rudianto.

Ia berharap, Orangutan yang telah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan dapat berkembang biak untuk meningkatkan populasi Orangutan di habitat alaminya.

“Orangutan tempatnya di alam, bukan dikandang peliharaan, Yukk lestarikan habitat alami Orangutan dan stop pemburuan Orangutan” ajak Wahju. (*)