MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK DPRD) Purwakarta Andriyani dan Wakil Ketua BK Asep Nuryani hari ini nampak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (23/02/2024).
Dari pantauan media, Ketua BK DPRD itu datang sekitar Pukul 10.00 WIB dan baru kembali keluar dari kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat hendak diwawancarai, Andriyani nampak terlihat gugup dalam menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan wartawan soal apa dirinya pada hari ini dipanggil oleh Kejari Purwakarta.
Sembari beranjak mendekati kendaraan yang digunakannya, Andriyani menjawab dan membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh Kejari Purwakarta soal Dugaan Gratifikasi Pemboikotan Rapat Paripurna DPRD Purwakarta. Berdasarkan hasil klarifikasi BK DPRD Purwakarta terhadap 24 orang anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna.
Kata Andriyani, dirinya dicecar kurang lebih 10 hingga 15 pertanyaan oleh Kejari Purwakarta. “Sebenarnya para anggota itu sudah diperiksa oleh BK, Salah satunya yang dipertanyakan (Kejari Purwakarta) hasil pemeriksaan BK saja,” ucap politisi dari Partai Gerindra itu, Kamis (23/02/2023).
Berselang beberapa jam kemudian, Wakil Ketua BK DPRD Purwakarta, Asep Nuryani keluar dari kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ditanyakan soal apa dirinya datang ke Kantor Kejari Purwakarta enggan berkomentar lebih jauh. “Soal yang sama, seperti ketua tadi (andriyani.red),” singkatnya.
Sampai berita ini dimuat mattanews.co pihak Kejari Purwakarta belum bisa dimintai keterangan.














