MATTANEWS.CO, BATURAJA – Uang hasil menipu telah habis, Owner arisan bodong diciduk polisi. Tim Resmob Singa Ogan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pasutri tersebut, setelah sekian lama hidup berpindah-pindah. DRP (24) berikut suaminya, RB (26) langsung dijebloskan ke balik jeruji besi sel tahanan Polres OKU, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Senin (13/03/2023).
“Jadi, awalnya DRP hanya menawarkan arisan milik orang lain, untuk dijual dengan cara lelang. Dengan iming-imingi member mendapatkan 30-100 persen keuntungan, namun faktanya orang menjual arisan tersebut tidak ada,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.
Kapolres menjelaskan, pelaku menawarkan arisan bodong itu melalui status whatsapp dan story facebook miliknya, dengan menjanjikan keuntungan.
“Para korban diiming-imingi keuntungan, sedikitnya sudah kurang lebih 100 orang tertarik dan ikut mendaftar arisan lelang itu. Kemudian, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar DP mobil brio warna kuning dengan nilai Rp 21 juta, inden mobil Toyota Rush dengan nilai Rp 40 juta, membuat usaha toko manisan kurang lebih Rp 150 juta,” beber AKBP Arif Harsono.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk juga membuka usaha salon kurang lebih Rp 150 juta, menggandakan uang arisan kurang lebih Rp 35 juta, sebagian lagi untuk membangun rumah kurang lebih Rp 100 juta.
“Dan sisanya digunakan kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” pungkasnya.














