MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat remaja, PTR (14), RDH(16), RK(15) dan Doni (20), dibawah umur asal Kelurahan Pakjo diamankan oleh anggota kepolisian Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, lantaran terlibat tawuran, perang sarung, di Jalan Torpedo tepatnya di depan SMP 9 Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (27/03/2023) kemarin.
“Benar, ada empat remaja yang terlibat tawuran kita amankan dan kita ambil keterangannya. Namun, keempat orang tersebut kita limpahkan ke Polsek Kemuning,” jelas Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo.
Dikatakan Dirreskrimum, mereka yang tertangkap tawuran tetap bawa ke kantor.
“Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, hanya yang membawa sajam saja yang kita naikkan prosesnya, sementara yang tidak, kita lakukan pembinaan saja,” tuturnya.
Selain empat sarung yang kerap disalahgunakan, petugas juga menyita besi, satu unit motor Honda Beat warna merah, satu unit handphone Oppo.















