MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mendata, ada 43 titik wilayah di Kota Palembang yang rawan aksi tawuran remaja, hampir terjadi setiap malam di bulan ramadhan. Hal ini diungkapkan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo kepada wartawan Rabu (29/3/2023).
“Untuk mengantisipasi aksi tawuran, maupun kejahatan jalan balap liar serta aksi 3C kami Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” terang Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Ditegaskan Kombes Anwar Reksowidjojo, sudah banyak penindakan yang telah dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel maupun Satreskrim Polrestabes Palembang, terhadap mereka mereka yang tawuran dan yang akan tawuran dengan sejumlah barang bukti berbagai jenis senjata tajam.
“Polda Sumsel juga menerjunkan tim pencegahan tawuran dari Direktorat Sabhara unit Ranmor nya untuk antisipasi kejahatan tawuran yang menjadi konsen langsung Bapak Kapolda,” ungkapnya.
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga menyesalkan aksi tawuran yang dilakukan remaja dikota Palembang dilakukan dibulan ramadhan bahkan mereka tawurannya sambil menunggu sahur dan selesai shalat tarawih.
“Kepada masyarakat yang melihat ataupun mengetahui untuk segera melapor bisa melalui nomor WhatsApp bantuan polisi supaya segera ditindak lanjuti oleh anggota yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” bebernya.
Sejauh ini, kata Kompol Anwar pihak sudah mengamankan sekitar 50 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah kota Palembang. Dari sekitar 50 remaja yang diamankan rata rata masih dibawah umur.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan kami lakukan sebelum ramadhan jadi indikasi aksi tawuran dilakukan remaja ini sudah ada sebelum bulan ramadhan,” jelasnya.
Maka dari itu, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo meminta kepada semua stakeholder untuk berpartisipasi agar aksi tawuran yang dilakukan remaja ini tidak menjadi budaya.
“Kepada orang tua kami juga menghimbau agar menjaga anaknya untuk tidak keluar rumah di malam hari agar tidak menjadi pelaku kejahatan tawuran maupun menjadi korban tawuran,” pungkasnya.














