BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polisi Gadungan Peras Mahasiswi

×

Polisi Gadungan Peras Mahasiswi

Sebarkan artikel ini

* Ancam Akan Sebarkan Foto VCS

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polisi gadungan, SAS (26) mengancam mahasiswi, MAV (21) akan menyebarkan foto rekam gambar VCS, jika tidak memberikan sejumlah uang. Akibatnya, pelaku yang tercatat sebagai warga Sematang Borang, Pelembang harus merasakan dingin lantai sel tahanan Polda Sumsel, Kamis (6/4/2023).

“Jadi pelaku ini mengaku Polisi, bertugas di Polda Sulawesi Selatan. Pelaku dan korban kenalan melalui aplikasi pencari jodoh pada bulan Febuari 2022 lalu dan menjalin hubungan asmara,” jelas Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP I Putu Yudha Prawira.

AKBP I Putu Yudha Prawira menjelaskan, pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada korban.

“Dia mengancam korban jika tidak diberikan maka foto VCS akan du sebarkan. Dari itu, kita lakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dia kita jemput di rumahnya, tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, lanjut AKBP I Putu Yudha Prawira, petugas sita dua unit ponsel dan dua unit Simcard.

“Kini kami masih periksa pelaku dan lengkapi berkasnya,” tukasnya.