MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seorang wanita bernama Siti Nurjanah (30) warga Jalan Sido Ing Kenayan Lorong, Hidayah Kelurahan, Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang dan seorang pria bernama Bambang Suteja (46) warga dari Perum. Citra Tanah Mas Blok E No. 24 Rt/Rw 041/002 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi lantaran membawa narkotika jenis sabu di Taman Sekanak Lambidaro, Selasa (18/04/2023).
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku ini Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan didalam kantong plastik warna hitam dengan berat brutto 100, 80 gram.
Adapun kronologi penangkapan pelaku, Saat dilakukan penyamaran dengan metode undercover buy yang dimana sebelum pihak polisi sudah mendapat info dari warga sekitar bahwa seringnya terjadi transaksi narkoba di areal taman tersebut.
Ditresnarkoba Unit 1 Subdit 1 Polda Sumsel melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, Pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira jam 19.00 WIB Anggota melakukan Undercover Buy dengan Siti Nurjanah dan Bambang Suteja.
“Sebelumnya Personil Unit 1 Subdit 1 mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadinya transaksi narkoba di pinggir Jalan Radial tersebut,” ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery SE didampingi Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dalam rilis resminya, Rabu 18 April 2023.
Kedua pelaku ini diamankan saat sedang berada didalam mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nopol BG 1415 LR.
“Anggota melakukan Undercover Buy dengan Siti Nurjanah dan Bambang Suteja, Kemudian Siti Nurjanah menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan didalam plastik warna hitam dengan berat brutto 100, 80 gram dengan tangan kanannya kepada anggota yang melakukan under cover buy,” jelasnya.
Selanjutnya, Ia juga mengatakan kedua pelaku ini ditangkap beserta barang bukti serta mobil yang dipakai dan 1 unit handphone Samsung Galaxy C9 Pro warna hitam.
“Anggota berhasil menyita barang bukti tersebut selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel guna di proses lebih lanjut dan untuk pengembangan, Saat dicek urine di kedua pelaku dan hasilnya positif,” tutupnya.














