BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lina Mukherjee Makan Babi Ucap Bismillah, Ditetapkan Tersangka

×

Lina Mukherjee Makan Babi Ucap Bismillah, Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polda Sumsel saat ini sudah tetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka, atas kasus penistaan agama dalam konten makan babi pada postingan diwaktu lalu, Kamis (27/04/2023).

“Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).

Penetapan itu diambil atas hasil gelar perkara, untuk meningkatkan kasus dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media diruangan kerjanya.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” tambahnya.

Tambahnya bahwa sebelum penetapan tersangka juga, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

“Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” bebernya.

Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa,” tegasnya.

Dengan adanya hal ini Agung menghimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.