Reporter : Mokhsen
PAPUA, Mattanews.co – Pertemuan Bupati Fakfak Dr.Drs.Mohamad Uswanas M.si bertemu dengan para pedagang kaki lima (PKL) pasar Tambaruni Fakfak, acara berlangsung di lapangan Fakfak tenis center (FTC), Jumat (20/09/2019).
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Asisten 1 Pemkab Fakfak Joko Purnomo, Asisten 2 Carles Kambu, Kadis Perindag Husen Bay, Dandim Fakfak Letkol INF Yatiman A.md,Kapolres Fakfak, Kadis PUPR Samaun Dahlan serta undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Bupati menyebutkan dihadapan ribuan pedagang kaki lima bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samaun Dahlan adalah orang penting.
Bupati menyampaikan bahwa dirinya bersama Kadis PUPR Fakfak Samaun Dahlan dapat bertemu menteri sosial dalam rangka menyampaikan tentang pemberian bantuan terhadap korban kebakaran pedagang kaki lima di pasar Tambaruni Fakfak pada rusuh di tanggal 21 Agustus 2019 lalu. “Sehingga Bapak ibu bisa untuk mendapatkan bantuan,” tuturnya.
Lanjut Bupati, dari data korban kebakaran pedagang kaki lima di pasar Tambaruni yang di peroleh berjumlah 1021 orang, namun di verifikasi kembali dan hasilnya menjadi 933 orang.
Harapan Bupati agar para pedagang bisa untuk mengikuti aturan, tidak boleh menjual maupun mengontrakkan tempatnya kepada orang, jika hal demikian di temukan maka akan di coret agar tidak mendapatkan tempat jualan.
Di kesempatan itu juga Bupati menyampaikan bahwa, sebanyak 180 pedagang sudah bisa untuk menempatkan pasar darurat yang baru di bangun oleh Kodim Fakfak di sekitaran pasar ikan Tanjung Wagom.
Kepada yang belum mendapatkan tempat, Bupati mempersilakan Kadis PUPR agar meninjau kembali lokasi untuk dapat di bangun tambahan pasar darurat agar bisa untuk menampungkan semua penjual.
“Terkait bantuan yang akan di dapatkan oleh para pedagang, bantuannya tidak secara langsung untuk di berikan, namun akan dikordinasikan dengan pihak Bank Mandiri agar nanti proses pencairannya melalui Rekening masing masing,” ungkapnya.
Harapan Bupati agar tidak boleh ada yang melakukan sesuatu yang di putuskan oleh pemerintah. “Tidak ada di dunia ini pemerintah memutuskan sesuatu yang menyesatkan rakyatnya,” tutup Bupati.
Editor : Anang














