MATTANEWS.CO,FAKFAK – Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak resmi dibuka mulai 1-14 Mei 2023 hingga memasuki hari ketiga belum ada satu pun bakal calon dari partai politik yang mendaftar di KPU Kabupaten Fakfak. Rabu (3/5/2023).
Devisi teknis KPU Fakfak Hasanudin Rettob kepada media Nasional bahwa, pendaftaran untuk bakal calon DPRD Fakfak dibuka sesuai dengan jam kerja yang dimulai pukul 08.00 -16:00 WIT dengan para petugas yang terus siap menanti kedatagan partai politik untuk pendaftar.
Sedangkan untuk hari terakhir atau tanggal 14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-23.59 WIT.
“Hingga sampai hari ini belum ada satu pun partai politik yang mendaftar, Namun ada surat masuk dari dua partai politik untuk mendaftar. Yakni partai Nasdem pada tanggal 5 Mei dan Partai Hanura pada tanggal 10 Mei 2023,” ujar Hasanudin Rettob.
Dijelaskan Komisioner 2 periode ini bahwa, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD dengan tegas mengatur jadwal dan waktu pendaftaran 1-14 Mei 2023 tanpa ada perpanjangan.
Ditanya mengenai Silon, Rettob menyatakan, hingga sampai saat ini tidak terdapat gangguan karna sampai hari ini belum ada keluhan atau pemberitahuan dari partai politik.
“Semoga semua proses yang dilakukan partai politik dan bakal calon dapat berjalan lancar dan melakukan pendaftaran sesuai waktu yang ditentukan,” harap Rettob.














