BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Resmi Daftar di KPU, NasDem Purwakarta Siap Menangkan Pemilu 2024

×

Resmi Daftar di KPU, NasDem Purwakarta Siap Menangkan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Partai NasDem Kabupaten Purwakarta resmi daftarkan bacalegnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Jalan Veteran, Gang Flamboyan, Kabupaten Purwakarta, Kamis (11/05/2023).

Pendaftaran para bacaleg dari partai NasDem itu diawali dengan konvoi puluhan kendaraan roda empat dan ratusan massa. Berawal titik kumpul di Kantor DPD Partai NasDem dan kemudian bertolak menuju kantor KPU purwakarta.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala mengatakan, pihaknya berserta para pengurus partai NasDem DPD Kabupaten Purwakarta resmi mendaftarkan seluruh bacalegnya dengan ditandai penyerahan berkas.

“Alhamdulillah, prosesnya sudah selesai. Berkas para bacaleg sudah kita serahkan ke KPU. Hal ini menandakan partai Nasdem siap, untuk berjuang dan menang, menyongsong pemilu 2024 nanti,” ujar Luthfi.

Pihaknya mengucapkan rasa terimakasihnya terhadap KPU yang telah menerima Partai NasDem dengan baik saat proses pendaftaran pada hari ini.

Dia berharap KPU bisa menjadi penyelenggara pemilu yang bisa membuat semua adem, tentram. Serta bisa menjadi pelopor bahwa suksesnya pemilu Kabupaten Purwakarta serta merta atas kerja kerasnya KPU dan seluruh partai yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Yang terpenting fokus partai Nasdem siap memenangkan pemilu di Kabupaten Purwakarta, dengan spirit gerakan perubahan, berjuang dan menang,” tegas Luthfi.

Sedangan, berbicara soal target. Luthfi mengatakan bahwa targetnya partai NasDem sebanyak 12 kursi dari sebelumnya hanya 2 kursi di DPRD.

“Target tersebut sangat rasional sekali, mengingat para bacaleg Partai NasDem sudah sangat siap menghadapi pemilu 2024. Dan di dominasi 75 persen bacaleg milenial yang sudah siap dengan semangat milenialnya,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, partai Nasdem Kabupaten Purwakarta hingga saat ini menjadi Partai ke lima yang melakukan pendaftaran secara resmi ke kantor KPU Kabupaten Purwakarta.