BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lina Mukherjee Penuhi Wajib Lapor ke Polda Sumsel

×

Lina Mukherjee Penuhi Wajib Lapor ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tersangka penistaan agama, Lina Mukherjee penuhi panggilan wajib lapor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, lantaran sebelumnya wajib lapor melalui vidio call (vc), Kamis (11/05/2023).

Lina Mukherjee penuhi panggilan penyidik bersama kuasa hukumnya pada jam 08.44 WIB

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel penuhi panggilan penyidik.

“Ya, yang bersangkutan datang dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk wajib lapor,” ujarnya.

Agung mengatakan ada pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee.

“Ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan. Kita sampaikan apresiasi terhadap yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik,” tuturnya.

Pantauan awak media, Tersangka Lina Mukherjee masih menjalini pemeriksaan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Belum diketahui pada pukul berapa Lina Mukherjee selesai menjalani pemeriksaan.

Namun hingga saat ini awak media masih masih menggu Lina Mukherjee keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pengacara Lina ditemui usai memenuhi panggilan penyik Andi Bashar mengatakan, bahwa kedatangan klienya untuk melakukan BAP tambahan.

“Tidak banyak pertanyaan namun hanya ada beberapa point saja,” ujarnya.

Ditanyai apakah ada niat untuk melakukan mediasi dengan terlapor, Andi mengatakan pihaknya selalu melakukan upaya.

“Semua ada pada pelapor, Tapi kita tetap akan mencoba,” jelasnya.

Sementara itu, Lina Mukherjee menambahkan bahwa kondisinya belum terlalu stabil.

“Secara mental ya, apalagi tekanan – tekanan publik ya. Saya juga akan pergi ke Psikolog ya, tapi sekarang kan wajib lapor mungkin setelah ini ya,” tukasnya.