MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Kembali mengikuti Bacaleg (bakal calon legislatif) di pemilu serentak 2024, H. Saiful Sofyan yang merupakan politisi partai Demokrat jalani tes baca Al-Qur’an di kantor Komisi Independen Pemilihan (KI) Aceh Tamiang, Rabu (7/6/2023).
Tahapan baca Al-Qur’an ini berdasarkan Keputusan KIP Aceh No 27 tahun 2023 tentang uji mampu baca Al-qur’an bagi bacaleg.
Selain sebagai Politisi Partai Demokrat, H. Saiful Sofyan juga telah menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang selama 4 (empat) priode berturut-turut.
Seusai tes baca Al-Qur’an, H. Saiful Sofyan mengatakan bahwa tes baca Al-Qur’an ini telah 4 kali dirinya lakukan saat mengikuti tahapan-tahapan bacaleg pada kontestasi politik sebelumnya.
“Tentunya sebagai bacaleg harus mengikuti tes baca Al-Qur’an, sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan ,”ucapnya.
Disamping itu, sebagai anggota DPRK yang masih Aktif, Saiful Sofyan juga mengutarakan, pengabdian dirinya kepada masyarakat sebagai anggota dewan. Hal itu tidak terlepas dari fungsi dan tugas anggota dewan.