MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pemkot Prabumulih Ir Suryanti Ngesti Rahayu Ridho didampingi Reni Indahyani Fikri mengelar.
pertemuan rutin DWP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta silaturahmi bersama dengan pegawai untuk hari ini Inspektorat dan Dinas Sosial Prabumulih di Gedung Pemkot Prabumulih.
Acara tersebut bertemakan “Dengan silaturahmi kita tingkatkan semangat untuk mendukung kerja yang optimal”
Tidak hanya itu, pada pertemuan kali ini DWP juga melakukan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan dilingkungan pegawai OPD Prabumulih, dengan Nara Sumber selaku penasehat hukum Jhon Fiter SH MH, Senin (12/6/2023).
Ketua Penasehat DWP mengatakan, pihaknya coba sosialisasi dahulu, kita pastikan ada tidak yang di lingkungan Pemkot lakukan hal itu. Dari dalam baru kita sosialisasikan keluar. Lanjut istri Wako Prabumulih ini, KDRT dan perselingkuhan dilarang sesuai hukum yang berlaku
“Dengan hukum yang berlaku sebagai ASN tidak semudah itu mereka melakukan hal tersebut,” ujar Hj. Ngesti Ridho.
Masih Ketua DWP, untuk mencegah itu kami menghimbau pada kepala dinas mengenai waktu lembur pegawai.
“Perselingkuhan, ya kalo lembur jangan libatkan sedikit pegawai biar tidak ada kesempatan untuk melakukan hal itu,” tandasnya.
Senada Jhon Fiter menyampaikan hal yang sama, lebih baik mencegah.
“Dalam hal ini melalui DWP, pemkot prabumulih mencegah para pegawai di lingkungannya jangan terjerat permasalahan KDRT maupun perselingkuhan, sanksinya ada dan ketentuan hukumnya jelas,” pungkasnya.
Sementara Inspektur Daerah, Indra Bangsawan SH MH mengingatkan ASN jangan berbuat diluar aturan. Perselingkuhan ada sanksi dari inspektorat maupun dari pengadilan.
“Saya menegaskan terkhusus di lingkungannya (inspektorat: red) apabila ada pegawai maupun staf yang melanggar aturan itu, akan diberi sanksi dan dikeluarkan dari bagian inspektorat prabumulih,” ujar Inspektur yang akrab disapa Bang IB.














