MATTANEWS.CO, BULUKUMBA – Calon pekerja migran asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tujuan negara Malaysia dipulangkan melalui Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara sebagai wujud pencegahan.
Pasalnya, mereka para calon pekerja migran ini tak memiliki dokumen yang dipersyaratkan. Dan dari sepuluh calon pekerja migran ini dua diantaranya pulang secara mandiri.
Sedangkan delapan lainnya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPPMPTSPTK).
Dikutip dari laman resmi Pemkab Bulukumba, calon pekerja migran asal Kabupaten Bulukumba tersebut dipulangkan dari Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur.
Disebutkan bahwa hal seperti ini kali pertamanya terjadi khususnya di Kabupaten Bulukumba. Selama ini yang ditanganinya hanya deportasi ke negara tujuan.
“Calon pekerja migran ini adalah kasus pertama kali terjadi,” kata Kabid Tenaga Kerja, Minarni pada Jumat (16/06/2023) malam.
Sementara itu, Kepala DPPMPTSPTK, Umrah Aswani menyebutkan bahwa selama ini banyak kasus perdagangan manusia, menurutnya mereka kadang diperlakukan secara tidak manusiawi.
“Agar semua itu terhindarkan kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengurus dokumen yang dipersyaratkan,” pesan Umrah.














