MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi pencurian AC (air conditioner) yang dilakukan Ari Setiawan alias Iwan (37) gagal. Pasalnya, aksi tersebut terekam jelas terlihat di CCTV rumah korban, Aguscik, Jalan Talang Kerangga Lorong Langgar 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Akibatnya pecandu narkoba tersebut, terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Ilir Barat II Palembang, Senin (17/07/2023).
“Tersangka kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban. Tersangka kita tangkap pada Sabtu (06/07/2023) pukul 11.00 WIB, saat berada di Musi 6 Palembang,” papar Kapolsek IB II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha SIk, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto, saat press release.
Dikatakan Kapolsek, modus yang dilakukan tersangka tidak lain, membongkar kompresor AC rumah korban bagian atap belakang.
“Korban curiga terdengar suara gaduh. Saat lihat di CCTV ada pelaku dan ketika memergoki aksinya, dia mengenal pelaku sehingga pelaku melompat dari atap rumah, Sabtu (17/6/2023) pukul 19.00 WIB,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap penyidik.
“Menurut keterangan tersangka, jika berhasil akan digunakan untuk foya-foya, mengkonsumsi narkoba. Kita masih lengkapi berkasnya. Sesegera mungkin akan kita limpahkan ke kejaksaan,” tukasnya.















