MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bakal Calon Walikota Palembang, Charma Afrianto didampingi penasehat hukumnya, Ryan Iswara, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumsel, lantaran nama baiknya dicemarkan akun sosmed Tiktok dan Instagram @palembangvalid, Kamis (20/07/2023) sore.
Kepada petugas piket, korban menjelaskan dirinya tahu saat dirinya berada di luar kota. Dirinya tidak terima, karena telah dipermalukan atas postingan yang terpasang di Tiktok dan Instagram @palembangvalid.
“Benar, saya telah melaporkan akun tersebut, sebagaimana melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3 tentang pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Dijabarkan Charma Afrianto, isi dari konten tersebut menyebutkan berita bohong.
“Bukan ditulis terduga atau diduga lagi, tetapi menyatakan Forum Peduli Pasar Indonesia (FPPI), mendesak agar WaliKota dan DPRD melaporkan saya atas tindak pemerasan,” bebernya.
Dalam postingan tersebut, ungkap Charma, dalam Akun Instagram palembangvalid, tertulis judul ‘FPPI Desak Wali Kota Palembang dan DPRD Laporkan Charma Afrianto ke Polrestabes Terkait Indikasi Pemerasan’.
“Padahal saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun,” tegas Charma.
Bahkan, tambah Charma, dirinya telah melakukan konfirmasi secara pribadi melalui via telephone dengan Walikota Palembang, Harnojoyo.
“Saya juga sudah menghubungi Pak Wali, apakah betul saya memeras beliau atau tim-tim Pak Wali. Menanggapi itu, Pak Wali sendiri, kaget, karena tidak ada pemerasan apapun,” tandasnya.
Untuk itu, papar Charma, mendorong penyidik untuk memproses agar masalah ini jelas.
“Saya menyesal, kenapa kemarin tidak melapor ke Mabes Polri saja, kebetulah saya sedang berada di Jakarta juga. Tapi saya pikir panjang lagi, tunggu pulang saja untuk dilaporkan ke Polda Sumsel. Saat kami cek, ternyata akun itu sudah hilang,” terang Charma.














