BERITA TERKININUSANTARA

Keuangan PT UKM Kapuas Hulu Melemah, Bayar Gaji Karyawan Tidak Cukup, Penjualan Minyak Stop Sementara

×

Keuangan PT UKM Kapuas Hulu Melemah, Bayar Gaji Karyawan Tidak Cukup, Penjualan Minyak Stop Sementara

Sebarkan artikel ini
Penutupan sementara PT. Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu. Senin (31 Juli 2023) - (Foto: Bayu Hary Widodo - Mattanews.co - Budi. P)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pengelolaan bisnis unit usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilaksanakan oleh PT. Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu (UKM-KH) salah satu Perusahaan Daerah (Perusda) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat akhir – akhir ini mengalami pasang surut.

Kondisi penjualan BBM pada SPBU yang dikelola oleh PT UKM Kapuas Hulu tersebut semakin merosot, bahkan masyarakat banyak yang kecewa karena sulitnya mendapatkan BBM.

Ditambah lagi antrian panjang oleh oknum masyarakat yang memanfaatkan BBM jenis pertalite untuk dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi, hingga mencapai Rp13.000 – 14.000 per liternya saat sudah di kios pengecer.

Kabar yang beredar belakangan ini bahwa manajemen keuangan SPBU yang terletak di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu itu terus mengalami devisit.

Lantaran beban operasional membengkak, dan mirisnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Pemkab selaku pemegang saham yang sudah beberapa kali memberi penyertaan modal tak ada imbal balik.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Kapuas Hulu terpaksa harus mengambil langkah, dengan menghentikan sementara operasional pengelolaan bisnis BBM PT Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Budi Prastiyo, ST. MM. Kabag Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (31 Juli 2023) malam.

Budi menyatakan pihaknya akan evaluasi terhadap Perusahaan Daerah PT UKM tersebut, lantaran kondisi keuangan perusahaan melemah.

“Kita akan melakukan upaya restrukturisasi manajemen dan rencana kerjasama dengan BUMD lain untuk membantu permodalan,” ungkap Budi.

Budi menegaskan proses restrukturisasi manajemen Perusda PT. UKM Kapuas Hulu tersebut tidak memakan waktu lama.

“Paling lama satu bulan, karena kita tau bahwa saat ini masyarakat kota Putussibau dan sekitarnya sedang mengalami kesusahan mendapatkan BBM sesuai harga pemerintah,” ungkap Budi.

Maka lanjutnya, Pemkab Kapuas Hulu segera mengupayakan percepatan penyelesaian masalah di PT UKM Kapuas Hulu, sehingga bisa beroperasi kembali.

“Terkait keuangan yang semakin melemah,sehingga harus diambil langkah atau upaya dan keputusan untuk menyelamatkan PT UKM. Kemudian langkah upaya yaitu restrukturisasi perusahaan terutama restrukturisasi manajemen atau organisasi, lalu akan dilakukan upaya kerjasama dengan BUMD milik Pemkab Kapuas Hulu yang sehat untuk pengelolaan bersama,” bebernya.

Budi menyampaikan, untuk bulan Agustus 2023 ini saja, keuangan PT UKM Kapuas Hulu sudah tidak cukup untuk membayar gaji karyawan dan biaya operasional lainnya.

“Sehingga harus diambil keputusan penghentian sementara dan dilakukan upaya penyelamatan dan percepatan operasional usaha SPBU PT UKM Kapuas Hulu itu,” tandasnya. (*)