MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup melaunching Sistem Inventarisasi Pohon Tepi Jalan (Sista Polan) di kantor setempat, Kamis (3/8/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Drs. Santoso, M.Si., mengatakan salah satu pelayanan publik di DLH Tulungagung adalah pelestarian dan perlindungan pohon tepi jalan.
Pelestarian dan perlindungan pohon tepi jalan, sambung Kang San sapaan akrabnya, merupakan proses atau cara perlindungan dari kemusnahan dan kerusakan.
Penataan pohon tepi jalan yang menjamin keberadaannya secara berkesinambungan yaitu dengan tetap meningkatkan kualitas nilai keanekaragamannya dan tetap memelihara dan melindungi keberadaannya.
“Pohon tepi jalan adalah semua pohon yang berada pada daerah milik jalan, baik yang ditanam dan/atau dipelihara oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung sudah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman,” katanya.
“Maksud dari Perda ini adalah memberikan perlindungan keberadaan pohon di tepi jalan milik pemerintah daerah dan sekaligus bagi setiap orang yang akan mengajukan izin penebangan pohon tepi jalan milik Pemerintah Daerah sedangkan tujuannya adalah melindungi dan melestarikan keberadaan pohon di tepi jalan yang dimiliki Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menjamin keseimbangan ekosistem daerah serta dapat meningkatkan nilai estetika daerah,” imbuhnya.
Menurut Pria yang digadang-gadang akan maju dalam perhelatan Pilkada Tulungagung 2024 itu menambahkan sejak Tupoksi (Tugas pokok fungsi) pengelolaan Ruang Terbuka Hijau termasuk pohon tepi jalan berpindah dari Dinas Pekerjaan Umum ke Dinas Lingkungan Hidup di Tahun 2020, dalam pelaksanaan kegiatan pelestarian dan perlindungan pohon tepi jalan, DLH belum memiliki basis data tentang jumlah pohon, jenis pohon dan kondisi pohon.

Hal ini, sambung Kang San, menyebabkan belum ada perencanaan dalam pelaksanaan pelestarian dan perlindungan pohon tepi jalan. Oleh karena itu diperlukan suatu instrumen yang memudahkan dalam pendataan pohon tepi jalan di Kabupaten Tulungagung yaitu Sistem Inventarisasi Pohon Tepi Jalan (Sista Polan).
“Sista Polan diharapkan menjadi salah satu solusi mempermudah pendataan untuk mengetahui ragam jenis, jumlah, sebaran umur, diameter atau lingkar pohon dan kondisi kesehatan pohon sebagai dasar penyusunan rencana pengelolaan dan perhitungan barang milik daerah,” tambahnya.
“Sista Polan merupakan sebuah aplikasi menggunakan basis google form yang memuat data pohon yang dilakukan inventarisasi secara online. Sistem ini sangat mudah mengaplikasikan karena berbasis google form, dimana siapa saja bisa menggunakan asal memiliki akun google. Bisa digunakan menggunakan Handphone baik android maupun iOS,” sambungnya.
Lebih lanjut Kang San menjelaskan dengan adanya data yang diperoleh dari Sista Polan ini dapat melaksanakan perencanaan pelestarian dan perlindungan pohon tepi jalan agar penanganan pohon tepi jalan terarah.
DLH Tulungagung, jelas Kang San, upaya penanganan bencana pohon rawan tumbang dan penanganan permasalahan pohon tepi jalan lainnya seperti dampak pohon yang membahayakan saluran udara tegangan menengah 20 KV, dampak adanya pohon yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan belum tertangani, dampak adanya pohon yang mengganggu traffic light dan rambu lalu lintas, penanganan terhadap pohon yang masuk kategori langka.
“Data pohon tepi jalan yang valid dan lengkap sebagai dasar perencanaan agar dilakukan penanganan yang tepat,” terangnya.
“Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan ke depan dengan melibatkan Tim Pelestarian dan Perlindungan Pohon Tepi jalan, karena sangat disadari dengan segala keterbatasan (Sumber Daya Manusia(SDM) maupun sarana prasarana, DLH tidak akan dapat melaksanakan upaya pelestarian dengan baik,” imbuhnya.
Kang San memaparkan diperlukan kerjasama dengan stakeholder eksternal seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Damkar (Pemadam dan Kebakaran), BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional), termasuk kerjasama dengan Perguruan Tinggi seperti Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung dan kelompok atau lembaga pemerhati lingkungan.














