MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kesal, karena ogah diajak ‘ngamar’, Aldi Danendra (22) bawa kabur handphone merek Oppo A83 dan Uang Rp 500 ribu milik MZ, saat berada di Jalan Serumpun Bunga, Kebun Bunga, Sukarami Palembang. Akibatnya, warga Dusun III Desa Lais Musi Banyuasin meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Sukarami Palembang, Kamis (03/08/2023).
“Awalnya kita menerima laporan penggelapan yang dilakukan tersangka pada Rabu (26/7/2023) pukul 21.00 WIB. Setelah ditindaklanjuti, ternyata tersangka mengakui perbuatannya untuk mengelabui korban karena kesal tidak mau diajak ngamar,” papar Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra SIk MH saat press release.
Ikang menjelaskan, menurut pengakuan tersangka dirinya mengenal korban dari medsos. Ketika bertemu, keduanya merasa tertipu, karena foto yang dipajang tidak sesungguhnya.
“Yang lebih membuat kesal tersangka, korban ‘ogah’ dibawa ke hotel. Jadi, dia menyusun siasat, meninggalkan korban ditengah jalan. Dengan modus meminjam handphonenya, tersangka sengaja menjatuhkan sandalnya dilokasi dan meminta bantuan korban untuk mengambil. Kesempatan itulah, digunakan untuk melarikan diri,” ungkap bapak berpangkat melati satu ini.
Ikang menambahkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Kita juga masih kembangkan kasusnya, siapa tahu ada korban lainnya,” tukas Kapolsek Sukarami ini.














