BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Spesialis Ranmor Lintas Provinsi Ditembak

×

Spesialis Ranmor Lintas Provinsi Ditembak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Spesialis ranmor lintas provinsi, Dencik (35) warga Dusun Sukajaya, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU) Timur, Sumsel, terpaksa ditembak polisi, Tim Gabungan Opsnal Unit 2 pimpinan AKBP Bakhtiar dan Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel, karena terlibat di sedikitnya 12 kali perampokan, baik di Palembang maupun di Lampung, Selasa (22/8/2023).

Tersangka ditangkap saat berada di kawasan Gandus, Palembang setelah sempat dua tahun Buron pada Kamis (17/8/2023) lalu pukul 01.45 WIB.

“Saat digerebek sempat terjadi perlawanan. Tersangka yang mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas, langsung dirampas sehingga terjadilah pergulatan,” terang Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika.

Agus menjelaskan tersangka merupakan spesialis ranmor.

“Sedikitnya dia sudah menjalankan aksinya 12 kali, baik di Palembang maupun di Lampung. Kini kami masih memburu rekannya yang sudah kami kantongi identitasnya,” ungkapnya.

Agus menjabarkan, tersangka akan dikenakan pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senpi ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara. Selain itu juga dijerat dengan pasal 363 kuhp, terkait pecurian dgn pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kita kenakan pasal berlapis,” tukasnya.