BERITA TERKINI

Dugaan Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Pemilik Toko Fashion Laporkan Oknum Legislator PAN ke BK DPRD Tulungagung

×

Dugaan Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Pemilik Toko Fashion Laporkan Oknum Legislator PAN ke BK DPRD Tulungagung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Winarti (53) pemilik toko fashion berdomisili Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mendatangi kantor gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (5/9/2023).

Kedatangannya di gedung wakil rakyat melaporkan MS (57) oknum Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atas dugaan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap dirinya pada Sabtu (24/8/2023) sekira pukul 05.00 WIB lalu.

“Saya tadi barusan melaporkan MS oknum dewan ke kantor sekretariat DPRD Tulungagung agar diteruskan ke Badan Kehormatan setempat,” ucapnya.

“Awalnya saya mau laporkan secara lisan saja tapi tadi diberitahu kalau ingin membuat laporan harus secara tertulis dan bermaterai,” imbuhnya.

Dia menambahkan buntut dari rasa kekesalan atas ulah oknum Anggota DPRD tersebut ia mengganggap wakil rakyat itu tidak layak menjadi seorang legislator.

Karena apa, sambung dia, atas ulahnya itu sebagai seorang wanita harga diri dan martabat merasa dilecehkan.

“Makanya, atas pertimbangan dari keluarga akhirnya hari ini saya melaporkan secara resmi di kantor sekretariat DPRD Tulungagung,” tambahnya.

Lebih lanjut Winarti menjelaskan ia mengharapkan agar lembaga wakil rakyat terhormat segera menindaklanjuti atas laporannya itu.

“Semoga laporan saya ini segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tempat sama, salah satu staf sekretariat DPRD Tulungagung mengaku sudah menerima surat pelaporan dari Winarti warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

“Sudah diterima kok, bahkan sempat saya tanyakan tadi wanita itu akan melaporkan MS oknum anggota DPRD atas dugaan melakukan perbuatan tak senonoh,” kata salah satu staf enggan disebutkan namanya itu.