MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Revo Richardo alias Revo (26) warga Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, akhirnya susul Ahong (21) ke balik jeruji besi sel tahanan Polda Sumsel. Namun, sangat disayangkan Revo terpaksa dilumpuhkan karena mencoba menyerang petugas saat akan ditangkap, Selasa (05/09/2023).
Proses penangkapan pun berlangsung dramatis. Tersangka tanpa ragu menabrak sepeda motor yang dikendarai petugas, Anggota Unit II Jatanras, Aipda Iliyas alias Ilyas Kancil hingga harus menjalani pengobatan di RS Bhayangkara, akibat luka robek dikedua kaki.
“Jadi, awalnya petugas menyetop laju sepeda motor yang ditumpangi tersangka ketika melintas di TPU Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, tersangka malah menyuruh sang pengemudi untuk tancap gas, sehingga menabrak kendaraan lain. Tersangka yang tak berdaya, langsung disergap anggota,” papar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, ketika dibincangi wartawan.
Agus menjabarkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas sang pengemudi motor tersebut.
“Kita masih kejar rekannya tadi, kita belum tahu apakah dia terlibat atau tidak sewaktu begal di Sako kemarin, pedagang tahu, korban Yuhana (35). Sementara, kedua tersangka, Revo dan Ahong masih dalam pemeriksaan intensif anggota kita,” tegasnya.














