BERITA TERKINI

Paripurna DPRK Aceh Tamiang, Bupati Berikan Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi KUA dan PPAS 2024

×

Paripurna DPRK Aceh Tamiang, Bupati Berikan Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi KUA dan PPAS 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berlangsung diruang sidang utama kantor dewan, Bupati Aceh Tamiang berikan penjelasan atas pandangan umum fraksi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, Kamis (7/9/2023).

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Asra saat paripurna tersebut mengatakan, adapun tanggapan yang disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, yaitu untuk fraksi Gerindra terkait beberapa besar total anggaran yang direncanakan untuk mengurangi kemiskinan dan pembangunan ekonomi kerakyatan tersebut dan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk apa saja.

“Total anggaran yang direncanakan untuk mengurangi kemiskinan dan pembangunan ekonomi kerakyatan adalah sebesar Rp142.475.385.679, yang tertuang ke dalam beberapa bentuk kegiatan,” ucapnya.

Kegiatan itu sambung Asra, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum(SPAM) Jaringan Perpipaan sebesarRp500.000.000, penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) setempat sebesar Rp900.000.000 dan proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Rp580.000.000.

“Disamping itu, pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian sebesar Rp1.500.000.000, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS Senif miskin Rp3.033.900.000,”ungkap Sekda

Sementara itu menanggapi Pandangan umum fraksi Partai Aceh, Sekda Aceh Tamiang, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang selama ini telah memprioritaskan anggaran untuk menekan angka stunting. Hal ini dapat dilihat dari penurunan angka persentase stunting dari tahun 2020 sebesar 7,39% berkurang menjadi 6,22% pada tahun 2021.

“Penurunan angka ini didapat dari peningkatan kinerja dan kerjasama dari berbagai sektor dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Aceh Tamiang. Seperti melakukan promosi kesehatan tentang stunting di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) kepada kelompok sasaran yang sangat tepat dan bermanfaat sehingga masyarakat paham dan dapat bekerjasama dalam menjaga 1000 HPK agar terjaga dengan baik,” paparnya.

Menanggapi tanggapan dari Fraksi Tamiang Sepakat, Asra menyampaikan, dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan maupun perencanaan jangka menengah, terutama dalam membuat kebijakan, kami sudah melakukan sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Hal ini juga diamanatkan dalam Pasal 75 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang berbunyi rancangan awal RKPD kabupaten/kota disusun berpedoman pada RPJMD kabupaten/kota, rancangan awal RKPD provinsi, RKP, program strategis nasional, dan pedoman penyusunan RKPD,”sebutnya.

Kendati demikian, menurut Sekda Aceh Tamiang, sinkronisasi kebijakan pemerintah Kabupaten
Aceh Tamiang, Provinsi dan Nasional dapat dilihat dari salah satu prioritas nasional yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, selaras dengan prioritas Provinsi Aceh.

“Ketahanan ekonomi dapat dalam bentuk, memperkuat ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian dan Perikanan Berbasis Kawasan Dengan Pendekatan Terintegrasi Hulu dan Hilir serta Penguatan Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi,”paparnya.

Disamping itu, Asra juga menanggapi Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, bahwa terhadap saran agar perlu adanya parameter dalam mengukur keberhasilan OPD, Kami akan menugaskan instansi terkait untuk melakukan penilaian tentang review performa dalam penggunaan anggaran.

“Dapat kami jelaskan bahwa dalam penyusunan KUA – PPAS berpedoman pada RKPD yang sudah ditetapkan disertai dengan review dokumen oleh Inspektorat Kabupaten,” pungkasnya.

Penulis : Burhanuddin
Editor : Redaksi Mattanews