BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Edukasi Masyarakat, Kantor Imigrasi Palembang Gelar Sosialisasi Penerbitan Paspor

×

Edukasi Masyarakat, Kantor Imigrasi Palembang Gelar Sosialisasi Penerbitan Paspor

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna mengedukasi masyarakat dalam memperoleh paspor, Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM) Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang mengelar sosialisasi penegasan persyaratan penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), di Hotel Beston, Jalan Jendra Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (14/9/2023).

Sosialisasi ini juga dibuka Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Ridwan, sebagai Ketua Pelaksana, sementara Ketua Panitia, Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel.

“Tujuan terselenggaranya sosialisasi ini, guna mengedukasi masyarakat dalam memperoleh paspor dan menerangkan persyaratan penerbitab paspor dan tata cara pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI),” papar Ketua Pelaksana, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Ridwan, saat diwawancarai awak media.

Ditambahkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Herdaus, setiap orang bisa memiliki paspor, namun itu semua tanggung jawab dirinya masing-masing.

“Sejauh ini pelayanan Imigrasi yang ada di Kota Palembang dan Muara Enim sudah berjalan cukup baik, antusias masyarakat cukup tinggi untuk memperoleh paspor, baik itu dipergunakan untuk pendidikan, kerja ataupun berkunjung,” ujarnya.

Herdaus menjelaskan, tanggal 19 September 2023 ini mendatang, kembali Kantor Imigrasi akan lounching kantor Imigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Di Sumsel sudah ada kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Muara Enim, Musi Rawas, Linggau, Baturaja, Musi Banyuasin dan Banyuasin. Artinya sudah ada enam kantor Imigrasi dalam satu provinsi. Dengan demikian, populasi yang begitu tinggi dan anime masyarakat yang memerlukan pelayanan juga cukup banyak dan dapat memberikan pelayanan maksimal di bidang imigrasian,” tukasnya.