BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Korban Penipuan Pertanyakan Perkembangan Berkas Oknum Pengacara

×

Korban Penipuan Pertanyakan Perkembangan Berkas Oknum Pengacara

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menanggapi adanya pengaduan penipuan yang dilakukan oknum pengacara, DT, hingga membuat Berti Putra Perkasa alias Agil Bara, mengalami kerugian Rp 315 juta, hingga kini masih dalam proses penyidik Polda Sumsel, Rabu (11/10/2023).

“Perkaranya masih kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, ketika dikonfirmasi awak media.

Sementara, korban menjelaskan laporannya, hingga kini belum ada kejelasan.

“Saya melaporkan DT pada bulan Mei 2023 lalu, dugaan penipuan. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan dari penyidik. Dari itulah, saya menemui penyidik guna mempertanyakan perkembangan laporan saya, dengan bukti laporan : STTLP / 147 / III / 2023 / SPKT / Polda Sumsel,” ujar warga Tanjung Cermin, Desa Mendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam itu.

Dijelaskan Agil, pelaku DT merupakan mantan pengacaranya, saat berurusan dengan pihak penyidik Polda Sumsel.

“Saya kirimkan dia melalui rekening Rp 315 juta. Katanya Rp 100 juta untuk diberikan ke penyidik, Rp 200 juta untuk membayar kerugian korban dan Rp 15 juta untuk bayar jasa,” ungkapnya.

Agil berharap, pihak kepolisian, khususnya Polda Sumsel dapat segera menangkap pelaku.

“Harapan saya, penyidik kerja profesional, sehingga perkara ini dapat terang benderang, pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, yang telah menipu saya,” tukasnya.