BERITA TERKINIHEADLINE

Pemprov Sumsel Lakukan Evaluasi Restorasi Gambut Sumsel

×

Pemprov Sumsel Lakukan Evaluasi Restorasi Gambut Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan bersama dengan International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) Indonesia menggelar evaluasi pelaksanaan restorasi gambut. Hal ini berdasarkan dari semua kegiatan restorasi yang sudah dilakukan di Sumsel selama ini.

Berdasarkan penjelasan Deputi Direktur ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata, evaluasi restorasi gambut di wilayah Sumsel sebagai dasar untuk perencanaan pemulihan gambut yang lebih komprehensif di masa yang akan datang.

“Ini tidak lepas dari proses pemulihan ekosistem gambut yang membutuhkan tenaga ekstra serta memakan waktu yang cukup lama. Karena pemulihan ekosistem gambut itu membutuhkan waktu yang lama dan mungkin belum selesai sampai tahun ini saja,” ucapnya, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, evaluasi tersebut diharapkan dapat menyajikan berbagai hal seperti capaian, permasalahan, tantangan atau hambatan yang dihadapi.

Sehingga, data-data tersebut dapat digunakan untuk melakukan perencanaan yang lebih terpadu dalam pemulihan gambut dalam jangka panjang.

Menurutnya, dalam evaluasi itu juga di fokuskan dalam mencari potensi penyediaan pendanaan dalam upaya pemulihan gambut di Sumsel secara berkelanjutan.

“Penanganan yang memakan waktu panjang, tentunya Sumsel tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah saja,” jelasnya.

Ia menilai, salah satu opsi sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh Provinsi Sumsel adalah melalui Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

“Itu (PERPRES 98 Tahun 2021) sebenarnya bisa diguankan oleh Sumsel untuk mencari pendanaan dari perubahan iklim. Kalau misalnya restorasi gambut itu dimasukan sebagai upaya dalam pembayaran berbasis kinerja di dalam nilai ekonomi karbon,” ungkap Andre.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono mengatakan luas lahan gambut di Sumsel berkisar 1,2 juta hektar. Adapun sebarannya didominasi oleh tiga daerah diantaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.

Ia menjelaskan, salah satu permasalahan yang masih dihadapi terkait gambut di Sumsel adalah kesesuaian antara luasan lahan gambut dengan pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah gambut itu sendiri.

“Dan memang untuk mengembalikan atau memperbaiki gambut dan juga fungsinya itu tidak gampang. Belum lagi kondisi iklim yang dihadapi semakin tidak menentu,” katanya.

Ia menyebut untuk perbaikan gambut yang dilakukan membutuhkan grand design yang baik. Sebab hal itu dapat memberikan dampak yang lebih optimal.

“Jadi kita perlu pikirkan juga bagaimana gambut terjaga dengan baik tetapi tidak mempengaruhi kehidupan masyarakat,” pungkasnya.